Keselamatan Prioritas! KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Perlintasan KA

Minggu, 24 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) terus menggalakkan kampanye keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang. Pada Minggu (24/8), Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan komunitas railfans Sadulur Spoor menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Perjalanan Kereta Api di JPL 29A Stasiun Duri, tepatnya di KM 2+850 petak jalan antara Stasiun Angke – Stasiun Duri.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Stasiun Besar (WKSB) Duri, Walgiyanto, Asisten Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta, Tohari, Kepala Pleton Polsuska Wilayah 1C, Asep beserta jajaran pengamanan, serta perwakilan komunitas railfans Sadulur Spoor. Melalui kegiatan ini, masyarakat pengguna jalan di sekitar perlintasan diingatkan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu, serta mengutamakan perjalanan kereta api yang memiliki jalur khusus dan prioritas utama.

Image

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

> “Kereta api memiliki jalur khusus dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Karena itu, setiap pengendara maupun pejalan kaki wajib berhenti sejenak, melihat kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang di perlintasan. Kegiatan sosialisasi seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga potensi kecelakaan dapat dicegah. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas, selalu mematuhi aturan, dan mendahulukan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujar Ixfan.

Lebih lanjut, Ixfan menegaskan bahwa Daop 1 Jakarta bersama berbagai komunitas pecinta kereta api akan terus melakukan sosialisasi secara rutin, baik melalui tatap muka di lapangan maupun media sosial, sebagai bentuk kolaborasi dan kepedulian bersama untuk mewujudkan keselamatan perjalanan KA.

Image

KAI juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan bersama dengan tidak menerobos perlintasan, tidak membuka jalur liar, serta mematuhi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II: Target Rampung Juni 2026 untuk Putus Rantai Kemiskinan
KAI Perluas Pin Prioritas LRT Jabodebek Mulai 2026, Atur Penggunaan Kursi di Jam Padat
KAI Hadirkan Sarana Stainless Steel New Generation pada KA Gajayana dan Parahyangan Mulai 10–11 Januari 2026
KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda
Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk
Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI
Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah
Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:02 WIB

Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II: Target Rampung Juni 2026 untuk Putus Rantai Kemiskinan

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:28 WIB

KAI Perluas Pin Prioritas LRT Jabodebek Mulai 2026, Atur Penggunaan Kursi di Jam Padat

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:10 WIB

KAI Hadirkan Sarana Stainless Steel New Generation pada KA Gajayana dan Parahyangan Mulai 10–11 Januari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:52 WIB

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:25 WIB

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

Berita Terbaru