PEGARINDO Desak Kejaksaan Agung Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran di Tangsel, Soroti Proyek Rp50 Miliar Gedung P2TP2A dan Alkon

KanalNasional.com | Jakarta, 15 Oktober 2025, LSM Pelangi Garuda Indonesia (PEGARINDO) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (15/10). Dalam pertemuan tersebut, Ketua PEGARINDO, Bang Mul, disambut langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi. M di ruang kerjanya.

Kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi biasa. PEGARINDO datang membawa sejumlah laporan penting terkait dugaan penyimpangan di Kota Tangerang Selatan. Salah satu yang paling mencuri perhatian adalah proyek pembangunan Gedung P2TP2A dan Alkon dengan nilai anggaran fantastis, mencapai Rp50 miliar.

Menurut PEGARINDO, terdapat indikasi pelanggaran serius dalam proses pendampingan oleh pihak Kejaksaan Negeri saat rapat penentuan proyek tersebut. Hal ini pun direspons langsung oleh Rudi yang menegaskan bahwa tindakan pendampingan semacam itu tidak dibenarkan secara hukum. “Itu jelas pelanggaran, karena jaksa tidak boleh terlibat dalam proses pengambilan keputusan proyek,” ujarnya menegaskan.

PEGARINDO berharap Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti temuan tersebut secara transparan dan profesional. Langkah ini, menurut Mul, merupakan bentuk kepedulian masyarakat sipil terhadap penegakan hukum yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan.

“Negara membutuhkan keberanian untuk menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Kami percaya Jamwas akan membuka kembali kasus ini demi keadilan dan integritas lembaga,” pungkas Mul.

Silaturahmi yang awalnya direncanakan sebagai ajang komunikasi ini justru menjadi momentum penting bagi upaya bersama memperkuat akuntabilitas publik dan mempertegas komitmen Kejaksaan dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *