Benyamin Lantik 856 PPPK Paruh Waktu, Ingatkan Soal Etika dan Kinerja Maksimal

KanalNasional.com | TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan resmi melantik dan mengambil sumpah 856 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Benyamin Davnie di halaman Puspemkot Tangsel, Kamis (6/11/2025), dan turut dihadiri Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan serta Sekda Bambang Noertjahjo.

Dalam sambutannya, Benyamin menegaskan pentingnya tanggung jawab dan integritas bagi para PPPK yang baru dilantik. Ia meminta seluruh pegawai bekerja sesuai fungsi dan peraturan yang berlaku, serta menampilkan kinerja terbaik demi kemajuan Tangsel.

“Bekerja dan bertanggung jawab sesuai dengan fungsi pada perangkat daerah masing-masing. Tunjukkan kinerja terbaik,” tegas Benyamin.

Benyamin juga mengingatkan, pada tahun 2026 Pemkot Tangsel akan menghadapi tantangan berat lantaran adanya koreksi transfer dana pusat sebesar Rp510 miliar. Kondisi itu menuntut seluruh aparatur bekerja lebih efisien dan produktif.

“Kalau tidak diiringi kerja yang maksimal dan tidak mematuhi aturan, kelewatan kalian. Jadi saya minta laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujarnya mengingatkan.

Selain kinerja, Benyamin menyoroti pentingnya menjaga sikap dan etika, termasuk di media sosial. Ia meminta para kepala perangkat daerah untuk terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap PPPK yang baru dilantik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tangsel Bambang Noertjahjo menjelaskan proses rekrutmen hingga pelantikan PPPK paruh waktu tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai risiko dan kebutuhan daerah.

“Pertama, kita menetapkan kuota, kemudian melakukan proses perekrutan. Ada risiko yang kita ambil, tapi harapannya sebanding dengan kinerja para tenaga kontrak yang kini menjadi PPPK penuh maupun paruh waktu,” jelas Bambang.

Ia menambahkan, pelantikan ini menjadi bentuk kepastian status kepegawaian bagi para tenaga kerja yang selama ini mengabdi di lingkungan Pemkot Tangsel.

“Bekerja dulu, penuhi kewajiban, tunjukkan kinerja terbaik. Baru kita berbicara soal hak-hak lainnya,” pungkasnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *