KAI Daop 2 Bandung Ingatkan Pelanggan untuk Perhatikan Barang Bawaan Saat Bepergian dengan Kereta Api, Berikut Aturannya

Minggu, 14 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjelang periode perjalanan libur akhir tahun dan meningkatnya mobilitas masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali mengimbau seluruh pelanggan untuk memperhatikan ketentuan barang bawaan saat menggunakan kereta api. Imbauan ini diberikan guna menjaga kenyamanan, keamanan, dan kelancaran proses pelayanan di stasiun maupun selama perjalanan.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menjelaskan bahwa setiap pelanggan memiliki batas maksimum barang bawaan yang dapat dibawa masuk ke dalam kabin kereta. “KAI Daop 2 Bandung mengingatkan bahwa barang bawaan yang diperbolehkan ke dalam kabin yaitu berukuran maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm (100 dm³), dengan berat maksimal 20 kilogram, serta jumlah maksimal 4 koli per penumpang,” ujar Kuswardojo.

Pelanggan yang membawa barang melebihi ketentuan tersebut akan dikenakan bea tambahan sesuai kelas layanan kereta, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Rp10.000 per kilogram untuk kereta kelas Eksekutif,

– Rp6.000 per kilogram untuk kereta kelas Bisnis, dan

– Rp2.000 per kilogram untuk kereta kelas Ekonomi.

Kuswardojo menambahkan bahwa terdapat batasan volume barang bawaan yang tidak dapat ditoleransi demi keamanan dan kenyamanan bersama. “Barang bawaan yang volumenya melebihi 200 dm³ atau setara 70 cm x 48 cm x 60 cm tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta. Untuk barang yang melebihi batas tersebut, kami menyarankan pelanggan menggunakan layanan pengiriman ekspedisi seperti KAI Logistik,” jelasnya.

Selain ketentuan ukuran dan berat, KAI Daop 2 Bandung juga menekankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi, yaitu:

1. Binatang;

2. Narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya;

3. Senjata api dan senjata tajam;

4. Papan selancar;

5. Barang yang mudah terbakar atau meledak;

6. Barang yang berbau busuk, amis, atau yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan serta kenyamanan penumpang lain,

7. Barang-barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi,

8. Barang-barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.

Kuswardojo mengimbau pelanggan agar selalu menjaga barang pribadi selama berada di area stasiun maupun di dalam kereta untuk menghindari risiko kehilangan atau tertukar.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, termasuk memastikan kabin tetap aman, tertib, dan nyaman digunakan bersama. Oleh karena itu, kami berharap pelanggan dapat mematuhi ketentuan barang bawaan ini,” tutup Kuswardojo.

Tentang Daop 2 Bandung

PT Kereta Api Indonesia (Persero) merupakan penyedia jasa layanan transportasi berbasis rel di Indonesia. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung merupakan salah satu daerah operasi KAI yang melayani perjalanan kereta api di wilayah Jawa Barat bagian tengah hingga timur.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

 

Berita Terkait

BINUS University Perkuat Budaya Inovasi Melalui Innovation Award & Continuous Innovation Award 2025
BINUS UNIVERSITY Jadi Tuan Rumah Garena Game Jam 2026, Dorong Talenta Game Developer Muda Indonesia
Drone Thermal Perkuat Pengawasan Kawasan Industri di Indonesia
Bagian dari PSN, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Perkebunan di Jateng
Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja
Penumpang KA Srilelawangsa Tembus 4,1 Juta, KAI Bandara Medan Catat Lonjakan Signifikan di 2025
Stagflasi dan Ledakan AI, Mengapa TSMC Tetap Moncer di Tengah Ekonomi Global?
KAI Lakukan Penyempitan Perlintasan Sebidang di JPL 73 Weleri untuk Tingkatkan Keselamatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:14 WIB

BINUS University Perkuat Budaya Inovasi Melalui Innovation Award & Continuous Innovation Award 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:58 WIB

BINUS UNIVERSITY Jadi Tuan Rumah Garena Game Jam 2026, Dorong Talenta Game Developer Muda Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:40 WIB

Drone Thermal Perkuat Pengawasan Kawasan Industri di Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:37 WIB

Bagian dari PSN, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Perkebunan di Jateng

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:46 WIB

Penumpang KA Srilelawangsa Tembus 4,1 Juta, KAI Bandara Medan Catat Lonjakan Signifikan di 2025

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Atasi Keterbatasan Visibilitas, Drone Perkuat Operasi Keamanan dan SAR

Kamis, 22 Jan 2026 - 20:29 WIB

EKONOMI & BISNIS

Drone Thermal Perkuat Pengawasan Kawasan Industri di Indonesia

Kamis, 22 Jan 2026 - 12:40 WIB