KanalNasional.com | TANGERANG SELATAN — Cerita sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali memantik kegelisahan publik. Dalam beberapa hari terakhir, tumpukan sampah yang menggunung di sejumlah sudut kota viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warga. Kondisi ini dinilai sebagai rapor merah kinerja Pemerintahan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan di penghujung tahun 2025.
Dengan anggaran APBD yang tergolong besar, duet Ben-Pilar dianggap belum mampu menghadirkan solusi konkret atas krisis pengelolaan sampah yang kian mengkhawatirkan. Sorotan paling tajam tertuju pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, yang kondisinya disebut semakin kritis dari hari ke hari.
Bau tak sedap yang telah bertahun-tahun menghantui warga sekitar TPA kini diperparah dengan kekhawatiran pencemaran lingkungan. Bahkan, sebagian warga mengaku terpaksa menggunakan air galon untuk mandi dan kebutuhan sehari-hari karena air tanah dinilai sudah tercemar limbah sampah yang menggunung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Desakan warga untuk menutup TPA Cipeucang terus menguat. Namun di tengah tekanan tersebut, langkah Pemerintah Kota Tangsel justru dinilai belum menyentuh akar persoalan. Pembebasan lahan yang disebut-sebut sebagai salah satu solusi dianggap belum cukup menjawab krisis sistemik pengelolaan sampah di kota ini.
Aktivis lingkungan, Helmi AR, menilai persoalan sampah di Tangsel bukan masalah baru, melainkan persoalan kronis yang terus berulang dari tahun ke tahun tanpa penyelesaian tuntas.
“Masalah lingkungan seharusnya menjadi prioritas utama. Wajar jika kami menilai persoalan sampah ini sebagai rapor merah pemerintahan Ben-Pilar di akhir 2025,” ujar Helmi kepada redaksi, Rabu (17/12/2025).
Menurut Helmi, berbagai program yang kerap digaungkan pemerintah, mulai dari optimalisasi bank sampah hingga penerapan teknologi pengelolaan sampah modern, sejauh ini masih sebatas konsep. Dampaknya belum benar-benar dirasakan masyarakat.
“Janji penanganan sampah belum terwujud secara signifikan. Tanpa kebijakan progresif dan berkelanjutan, persoalan ini bisa menjadi bom waktu yang mencoreng kinerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Sorotan juga datang dari legislatif. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tangsel, Paramitha, mendorong Wali Kota untuk segera menetapkan status darurat sampah. Menurutnya, kondisi saat ini sudah berada di titik mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah luar biasa dari kepala daerah.
Paramitha bahkan mengusulkan agar Wali Kota segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Darurat Sampah sebagai dasar hukum penanganan yang lebih tegas, terukur, dan terintegrasi.
“Wali Kota harus mengeluarkan Perwal darurat sampah yang memuat langkah-langkah taktis dalam penanganan sampah di Tangsel,” ujarnya.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah tumpukan sampah yang sebelumnya menggunung, seperti di bawah Flyover Ciputat, mulai diangkut secara bertahap. Namun, menurut pengakuan warga, sampah tersebut justru dipindahkan ke lahan kosong aset milik Pemkot Tangsel di kawasan Roxy Ciputat.






