Fatwa Syariah Perkuat Landasan ETF Emas, BRI-MI Kian Dekat Hadirkan Produk Perdana

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Desember 2025 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) terkait Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian regulasi dan tata kelola instrumen berbasis komoditas di pasar modal Indonesia.

Sejalan dengan penggodokan tersebut, Ketua Dewan Pengawas Syariah BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), Dr. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS, Mec, Ph.D, atau lebih akrab dengan panggilan Prof. Nadra mengatakan bahwa aspek kesesuaian syariah turut menjadi fondasi penting dalam pengembangan ETF Emas.

“Terbitnya Fatwa DSN–MUI No. 163/DSN-MUI/X/2025 memberikan kerangka yang lebih jelas bagi penyusunan struktur dan mekanisme ETF Emas yang selaras dengan prinsip syariah,” ujar Prof. Nadra.

Sebagai catatan, Fatwa DSN–MUI tersebut memberikan ketentuan menyeluruh terkait penyusunan struktur dan mekanisme ETF Emas, termasuk underlying emas, proses penciptaan dan pelunasan unit penyertaan, hingga akad yang digunakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan demikian, pedoman tersebut dapat menjadi pijakan utama bagi BRI-MI dan mitra strategis dalam merampungkan desain produk secara konsisten dengan prinsip syariah serta tata kelola pasar modal.

“Dukungan ekosistem yang telah terbentuk bersama tiga perusahaan besar dalam ekosistem ETF dan Bullion, landasan fatwa ini membawa kami lebih dekat dalam menyediakan pilihan investasi yang relevan bagi kebutuhan Masyarakat,” tambah Prof. Nadra.

Adapun dalam pengembangannya, BRI-MI juga bekerja sama dengan sejumlah mitra strategis, antara lain PT Pegadaian sebagai penyedia dan kustodian emas, PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai bank kustodian, serta PT Mandiri Sekuritas sebagai dealer partisipan. Seluruh pihak saat ini memasuki tahap harmonisasi lanjutan dengan regulator dan Self-Regulatory Organization (SRO) guna memastikan kesiapan operasional dan kepatuhan regulasi.

“Dengan landasan syariah yang telah ditetapkan, proses finalisasi produk diharapkan dapat berlangsung lebih solid sehingga ETF Emas dapat diperkenalkan kepada publik secara tepat dan berkelanjutan,” tutup Prof. Nadra.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

BINUS University Perkuat Budaya Inovasi Melalui Innovation Award & Continuous Innovation Award 2025
BINUS UNIVERSITY Jadi Tuan Rumah Garena Game Jam 2026, Dorong Talenta Game Developer Muda Indonesia
Drone Thermal Perkuat Pengawasan Kawasan Industri di Indonesia
Bagian dari PSN, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Perkebunan di Jateng
Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja
Penumpang KA Srilelawangsa Tembus 4,1 Juta, KAI Bandara Medan Catat Lonjakan Signifikan di 2025
Stagflasi dan Ledakan AI, Mengapa TSMC Tetap Moncer di Tengah Ekonomi Global?
KAI Lakukan Penyempitan Perlintasan Sebidang di JPL 73 Weleri untuk Tingkatkan Keselamatan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:14 WIB

BINUS University Perkuat Budaya Inovasi Melalui Innovation Award & Continuous Innovation Award 2025

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:58 WIB

BINUS UNIVERSITY Jadi Tuan Rumah Garena Game Jam 2026, Dorong Talenta Game Developer Muda Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:40 WIB

Drone Thermal Perkuat Pengawasan Kawasan Industri di Indonesia

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:37 WIB

Bagian dari PSN, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Perkebunan di Jateng

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:18 WIB

Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Drone Thermal Perkuat Pengawasan Kawasan Industri di Indonesia

Kamis, 22 Jan 2026 - 12:40 WIB

EKONOMI & BISNIS

Krakatau Steel Dorong P3DN Hadapi Distorsi Impor Baja

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:18 WIB