KAI – Kejari Purwokerto Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Minggu, 21 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Gloria Sinuhaji, S.H., M.H. di Baturraden, Kab. Banyumas pada Rabu (17/12/2025).

VP KAI Daop 5 Purwokerto, Mohamad Arie Fathurrochman menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh KAI.

”Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya PKS tersebut yaitu penyelesaian permasalahan aset milik KAI. Seringkali KAI menghadapi permasalahan seperti penyerobotan dan pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” kata Arie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAI Daop 5 Purwokerto memiliki aset tanah di Kab. Banyumas dengan luas aset yang tercatat sebesar 3.047.421 m2. Dari jumlah luas tersebut, baru 1.520.103 m2 yang telah memiliki sertipikat (50%).

Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Arie berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan aset KAI, yang juga menjadi salah satu bagian dari kekayaan Negara kita,” jelas Arie.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Gloria Sinuhaji, S.H., M.H. mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejari Purwokerto untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II: Target Rampung Juni 2026 untuk Putus Rantai Kemiskinan
KAI Perluas Pin Prioritas LRT Jabodebek Mulai 2026, Atur Penggunaan Kursi di Jam Padat
KAI Hadirkan Sarana Stainless Steel New Generation pada KA Gajayana dan Parahyangan Mulai 10–11 Januari 2026
KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda
Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk
Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI
Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah
Jumlah Penumpang KAI Bandara Medan dan Yogyakarta Tumbuh 20 Persen Sepanjang 2025

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:02 WIB

Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II: Target Rampung Juni 2026 untuk Putus Rantai Kemiskinan

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:28 WIB

KAI Perluas Pin Prioritas LRT Jabodebek Mulai 2026, Atur Penggunaan Kursi di Jam Padat

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:10 WIB

KAI Hadirkan Sarana Stainless Steel New Generation pada KA Gajayana dan Parahyangan Mulai 10–11 Januari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:52 WIB

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Sabtu, 17 Januari 2026 - 01:25 WIB

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

Berita Terbaru