KanalNasional.com | Tangerang Selatan, 14 November 2024 – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengambil langkah konkret dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan eksploitasi ekonomi maupun seksual melalui rapat koordinasi penyusunan draft kerja sama perlindungan anak. Acara yang digelar di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangsel pada Senin (11/11) ini, turut melibatkan pemerintah daerah sekitar untuk memperkuat sinergi lintas wilayah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Cahyadi, menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak-anak, khususnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan korban eksploitasi, adalah tanggung jawab bersama.
“Setiap anak, termasuk yang berhadapan dengan hukum, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan tumbuh berkembang tanpa diskriminasi. Kami berkomitmen memastikan bahwa hak-hak ini tidak terabaikan,” ujar Cahyadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upaya ini, DP3AP2KB Tangsel telah bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk menjamin akses pendidikan bagi ABH. Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi stigma dan memastikan anak-anak tetap dapat melanjutkan pendidikan mereka sesuai jenjangnya.
Cahyadi juga menyoroti perlunya kolaborasi lintas daerah untuk mempermudah pemenuhan hak-hak anak secara komprehensif. “Kerja sama lintas wilayah sangat penting untuk memastikan semua hak anak terpenuhi tanpa terkendala batas administratif,” tambahnya.
Langkah inisiatif ini mendapat apresiasi dari Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KEMENPPPA RI, Didiek Santosa, yang menyebutnya sebagai terobosan inovatif. “Penanganan terbaik terhadap kasus kekerasan dan eksploitasi anak hanya dapat dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak,” ungkap Didiek.
Ia juga menyoroti maraknya kasus grooming seksual pada anak dan pentingnya payung hukum yang kuat, seperti diatur dalam PermenPPPA No. 6 Tahun 2024 tentang perlindungan anak berbasis masyarakat.
Acara ini turut dihadiri perwakilan dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan kabupaten/kota yang berbatasan dengan Tangsel. Kepala Subbagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Tangsel, Suprijar, menjelaskan bahwa rancangan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah koordinasi dan menyusun klausul sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
“Rancangan ini memberikan ruang untuk memperkuat komitmen bersama antar daerah guna menciptakan sistem perlindungan anak yang lebih kuat,” jelas Suprijar.
Dengan langkah proaktif ini, Pemkot Tangsel berharap koordinasi lintas daerah dapat terus berlanjut sehingga upaya menanggulangi kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Tangsel semakin efektif dan berkelanjutan. (Adv)
















