Komisi III Berharap Pj Wali Kota Bekasi Bisa Tingkatkan Capaian PAD

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary

Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary

KanalNasional.com | Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Latu Har Hary berharap Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad yang akan bertugas hingga Oktober 2024 mendatang mampu meningkatkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi.

Capaian PAD bagi seorang kepala daerah sangatlah penting, sebab hal itu menjadi salah satu tolak ukur apakah kepala daerah tersebut cakap atau tidak dalam bekerja.

“Pj Wali Kota Bekasi itu mengawal pemerintahan Kota Bekasi sampai dengan Oktober 2024 mendatang. Salah satu yang menjadi tolak ukur kinerjanya adalah meningkatkan PAD, sesuai dengan target yang direncanakan bersama, tidak banyak terjadi kebocoran-kebocoran pada sektor pendapatan,” ujar Latu Har Hary, Sabtu (18/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya menambahkan, Komisi III DPRD Kota Bekasi memiliki perhatian khusus terhadap kesehatan keuangan daerah, terutama dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pada tahun ini, target PAD dari sektor pajak dan retribusi ditetapkan sebesar Rp 3,1 triliun. Namun, hingga September lalu, realisasi yang dilaporkan pemerintah baru mencapai 65 persen dari target tersebut.

“Itu menjadi konsen kami di komisi III yang mengawasi keuangan daerah,” tambah Latu Har Hary.

Dengan memberikan catatan penting ini, Komisi III berharap Pj Wali Kota Bekasi dapat memfokuskan upayanya untuk memperbaiki realisasi pendapatan daerah dan mengoptimalkan pelaksanaan program-program yang mendukung pertumbuhan ekonomi Kota Bekasi.

Evaluasi kinerja secara berkala diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai capaian dan upaya yang perlu dilakukan untuk mencapai target pendapatan.

“Sebab, tidak terealiasikan pendapatan yang telah ditetapkan, maka akan mempengaruhi perencanaan pembangunan,” pungkasnya. (advertorial)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Berita Terbaru