KanalNasional.com | Pemerintah Kota Bekasi diminta untuk memperbanyak jumlah Rumah Potong Hewan (RPH). Pasalnya jumlah RPH milik pemerintah masih sangat minim jumlahnya.
Menurut Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin jumlah RPH milik Pemkot Bekasi saat ini hanya ada satu yakni RPH Harapan Baru. Oleh karena itu, keberadaan RPH baru menjadi kebutuhan yang mendesak atau urgen.
Dengan adanya RPH baru, ia berharap kebutuhan masyarakat terhadap daging yang aman, sehat, utuh dan halal bisa terpenuhi. Sehingga tugas pemerintah menyediakan pangan yang sehat bagi masyarakat bisa berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Berdasarkan data jumlah rumah potong hewan dan jumlah kebutuhan daging masyarakat Kota Bekasi, maka kami menyimpulkan bahwa keberadaan RPH sangat penting dan mendesak. Hal ini untuk memastikan masyarakat bisa mendapatkan pangan yang sehat,” kata dia, Kamis (4/4/2024).
Ia menambhkan, RPH bukan sekadar perlu ditambah namun juga harus dibangun sesuai dengan standar-standar tertentu. Untuk memenuhi hal tersebut DPRD Kota Bekasi lantas membuat peraturan daerah yang mengatur tentang pendirian RPH yang baru-baru ini disahkan.
Dengan adanya aturan tersebut, Pemkot Bekasi nantinya memiliki RPH yang bisa memberikan pelayanan maksimal. Dan yang terpenting kebutuhan masyarakat akan daging bisa terpenuh dengan baik.
“Kami menilai perlu dibangun segera rumah potong hewan yang baru di Kota Bekasi. Tentunya sesuai dengan standar seperti yang sudah diatur dalam peraturan daerah,” ujarnya mengakhiri. (Advertorial DPRD Kota Bekasi)
















