Demo Mahasiswa Unpam di Puspemkot Tangerang Selatan, Tuntut Walikota Tindak Tegas Pelanggar Perwal

Jumat, 31 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Jumat 31 Mei 2024 Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) melakukan demontrasi di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang Selatan, mereka mendesak Walikota Tangsel agar menindak para pelanggar Perwal.

Salah satu dari perwakilan mahasiswa Unpam Adi Hariyanto menyampaikan, telah terjadi banyak kecelakaan lalu-lintas di wilayah Tangsel yang melibatkan mobil barang ukuran besar. Hal ini disebabkan banyak yang melanggar jam operasional.

“Aksi ini murni bentuk kepedulian dan keprihatinan kita sebagai mahasiswa, karena sering terjadi kecelakaan melibatkan truk-truk besar yang melanggar jam operasional. Kami mendesak Walikota Tangsel menindak tegas mereka yang melanggar,” ujar Adi dalam orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Adi, didalam Peraturan Walikota Tangsel Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang, telah tegas melarang truk-truk melintas di jalan raya dari pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB.

Ia juga meminta pertanggung jawaban dari pihak berwenang atas kecelakaan yang telah terjadi. Bahkan salah satu korban kecelakaan ada teman mahasiswi Unpam fakultas hukum Eva Ulandari meninggal dunia pada 28 Mei 2024 pukul 14 di jalan Rawa Buntu.

Pendemo juga meminta agar Pemkot Tangsel memberi sanksi sesuai Pasal 6 Peraturan Walikota Tangsel, Nomor 58 Tahun 2019.

“Kami juga mendesak dilakukannya evaluasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan dan Kepolisian Lalu Lintas terkait tugas dalam pengawasan, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 58 Tahun 2019. Kalau memang tidak mampu mengevaluasi hal tersebut, maka copot Kepala Dinas terkait karna ini terkait dengan nyawa manusia,” tutupnya. (ym)

Berita Terkait

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 18:10 WIB

Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Berita Terbaru