Intrik di Balik Proyek Rp231,8 Miliar: KPK Telusuri Dugaan Perintah dari Bobby Nasution

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | JAKARTA — Aroma skandal besar kembali tercium dari proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah menelusuri dugaan adanya perintah langsung dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada anak buahnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek senilai ratusan miliar rupiah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dicecar wartawan terkait keterlibatan Bobby dalam pusaran suap proyek jalan. “Kami sedang menyusuri alur perintahnya, aliran uangnya, dan siapa yang memberi instruksi awal,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).

Bukan sekadar transaksi gelap, KPK menduga ada rangkaian perintah sistematis sebelum uang suap mengalir. “Pastinya dimulai dari perintah, kemudian eksekusi, baru pembagian uang. Pola inilah yang saat ini sedang kami bongkar,” tegas Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi perhatian, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut sekaligus orang dekat Bobby Nasution, diduga kuat bukan pemain tunggal. KPK meyakini ada figur-figur lain di balik layar yang selama ini belum terungkap.

“TOP ini pasti tidak bergerak sendiri. Kami masih menelusuri dia berkoordinasi dengan siapa, mendapat perintah dari siapa. Meski saat ini yang bersangkutan bungkam, kami punya cara lain untuk membongkarnya,” tambah Asep, merujuk pada bukti elektronik yang kini tengah dibedah di laboratorium forensik KPK.

OTT KPK yang digelar pada 26 Juni 2025 lalu membekuk tujuh orang, lima di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Total nilai proyek yang menjadi bancakan suap ini mencapai Rp231,8 miliar, dengan rincian proyek-proyek di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut, termasuk proyek besar senilai Rp96 miliar.

Namun yang lebih mengejutkan, saat penggeledahan di rumah pribadi Topan pada 2 Juli 2025, KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar serta dua pucuk senjata api. Temuan ini membuka babak baru dalam kasus yang diduga melibatkan lingkaran dekat kepala daerah tersebut.

Mampukah KPK menguak benang merah yang mengarah ke pucuk pimpinan Sumatera Utara? Atau kasus ini akan kembali membentur tembok kekuasaan? Publik menanti babak selanjutnya. (Red)

Berita Terkait

Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?
PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026
PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026
Demokrat Nggak Mau Nonton dari Pinggir: Anton Suratto Sebut Pidato AHY Tampar Isu 2029
Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume
Perbaiki Turap Kali Salak Tanpa Papan Proyek: Proyek DSDABMBK Tangsel, Duitnya dari Siapa?
Bidik 2029, Anton Suratto: Jadikan Jabar Kekuatan Utama Demokrat, Turun Sebelum Rakyat Meminta
HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 21:51 WIB

Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?

Sabtu, 19 September 2026 - 21:18 WIB

PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026

Senin, 14 September 2026 - 21:34 WIB

PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Jumat, 11 September 2026 - 12:59 WIB

Demokrat Nggak Mau Nonton dari Pinggir: Anton Suratto Sebut Pidato AHY Tampar Isu 2029

Jumat, 11 September 2026 - 08:32 WIB

Drainase Rp333 Juta di Jalan Sadih Da’un: Dipaksakan, Tidak Nyambung, dan Gelap Volume

Berita Terbaru

HEADLINE

PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:18 WIB

DAERAH

PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 21:34 WIB