Intrik di Balik Proyek Rp231,8 Miliar: KPK Telusuri Dugaan Perintah dari Bobby Nasution

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | JAKARTA — Aroma skandal besar kembali tercium dari proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah menelusuri dugaan adanya perintah langsung dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada anak buahnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek senilai ratusan miliar rupiah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dicecar wartawan terkait keterlibatan Bobby dalam pusaran suap proyek jalan. “Kami sedang menyusuri alur perintahnya, aliran uangnya, dan siapa yang memberi instruksi awal,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).

Bukan sekadar transaksi gelap, KPK menduga ada rangkaian perintah sistematis sebelum uang suap mengalir. “Pastinya dimulai dari perintah, kemudian eksekusi, baru pembagian uang. Pola inilah yang saat ini sedang kami bongkar,” tegas Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi perhatian, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut sekaligus orang dekat Bobby Nasution, diduga kuat bukan pemain tunggal. KPK meyakini ada figur-figur lain di balik layar yang selama ini belum terungkap.

“TOP ini pasti tidak bergerak sendiri. Kami masih menelusuri dia berkoordinasi dengan siapa, mendapat perintah dari siapa. Meski saat ini yang bersangkutan bungkam, kami punya cara lain untuk membongkarnya,” tambah Asep, merujuk pada bukti elektronik yang kini tengah dibedah di laboratorium forensik KPK.

OTT KPK yang digelar pada 26 Juni 2025 lalu membekuk tujuh orang, lima di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Total nilai proyek yang menjadi bancakan suap ini mencapai Rp231,8 miliar, dengan rincian proyek-proyek di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut, termasuk proyek besar senilai Rp96 miliar.

Namun yang lebih mengejutkan, saat penggeledahan di rumah pribadi Topan pada 2 Juli 2025, KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar serta dua pucuk senjata api. Temuan ini membuka babak baru dalam kasus yang diduga melibatkan lingkaran dekat kepala daerah tersebut.

Mampukah KPK menguak benang merah yang mengarah ke pucuk pimpinan Sumatera Utara? Atau kasus ini akan kembali membentur tembok kekuasaan? Publik menanti babak selanjutnya. (Red)

Berita Terkait

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 18:10 WIB

Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Berita Terbaru