Intrik di Balik Proyek Rp231,8 Miliar: KPK Telusuri Dugaan Perintah dari Bobby Nasution

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | JAKARTA — Aroma skandal besar kembali tercium dari proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah menelusuri dugaan adanya perintah langsung dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada anak buahnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek senilai ratusan miliar rupiah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dicecar wartawan terkait keterlibatan Bobby dalam pusaran suap proyek jalan. “Kami sedang menyusuri alur perintahnya, aliran uangnya, dan siapa yang memberi instruksi awal,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).

Bukan sekadar transaksi gelap, KPK menduga ada rangkaian perintah sistematis sebelum uang suap mengalir. “Pastinya dimulai dari perintah, kemudian eksekusi, baru pembagian uang. Pola inilah yang saat ini sedang kami bongkar,” tegas Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi perhatian, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut sekaligus orang dekat Bobby Nasution, diduga kuat bukan pemain tunggal. KPK meyakini ada figur-figur lain di balik layar yang selama ini belum terungkap.

“TOP ini pasti tidak bergerak sendiri. Kami masih menelusuri dia berkoordinasi dengan siapa, mendapat perintah dari siapa. Meski saat ini yang bersangkutan bungkam, kami punya cara lain untuk membongkarnya,” tambah Asep, merujuk pada bukti elektronik yang kini tengah dibedah di laboratorium forensik KPK.

OTT KPK yang digelar pada 26 Juni 2025 lalu membekuk tujuh orang, lima di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Total nilai proyek yang menjadi bancakan suap ini mencapai Rp231,8 miliar, dengan rincian proyek-proyek di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut, termasuk proyek besar senilai Rp96 miliar.

Namun yang lebih mengejutkan, saat penggeledahan di rumah pribadi Topan pada 2 Juli 2025, KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar serta dua pucuk senjata api. Temuan ini membuka babak baru dalam kasus yang diduga melibatkan lingkaran dekat kepala daerah tersebut.

Mampukah KPK menguak benang merah yang mengarah ke pucuk pimpinan Sumatera Utara? Atau kasus ini akan kembali membentur tembok kekuasaan? Publik menanti babak selanjutnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden
DPRD Minta Pemkot Bekasi Permudah Usulan Dana Hibah Keagamaan
DPRD Kota Bekasi Terima Banyak Aduan Warga Soal Penonaktifan BPJS PBI
DPRD Dorong Transparansi Proyek Wisata Air Kalimalang
Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Buka Lapangan Pekerjaan untuk Masyarakat Sekitar
Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Membangun Ekosistem Ekonomi Lokal
DPRD Kota Bekasi Dorong Penguatan Koperasi untuk Memajukan UMKM Lokal
DPRD Kota Bekasi Soroti Kendala Teknis Administratif Pembangunan Tanggul Perumahan PML

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:59 WIB

Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:56 WIB

DPRD Minta Pemkot Bekasi Permudah Usulan Dana Hibah Keagamaan

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:12 WIB

DPRD Kota Bekasi Terima Banyak Aduan Warga Soal Penonaktifan BPJS PBI

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:02 WIB

DPRD Dorong Transparansi Proyek Wisata Air Kalimalang

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:32 WIB

Komisi IX DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Membangun Ekosistem Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:59 WIB

PEMERINTAHAN

DPRD Minta Pemkot Bekasi Permudah Usulan Dana Hibah Keagamaan

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:56 WIB

Tak Berkategori

DPRD Kota Bekasi Terima Banyak Keluhan Warga Soal Layanan Persampahan

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:04 WIB

PEMERINTAHAN

DPRD Dorong Transparansi Proyek Wisata Air Kalimalang

Rabu, 4 Mar 2026 - 15:02 WIB