Intrik di Balik Proyek Rp231,8 Miliar: KPK Telusuri Dugaan Perintah dari Bobby Nasution

Jumat, 25 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | JAKARTA — Aroma skandal besar kembali tercium dari proyek-proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah menelusuri dugaan adanya perintah langsung dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada anak buahnya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek senilai ratusan miliar rupiah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dicecar wartawan terkait keterlibatan Bobby dalam pusaran suap proyek jalan. “Kami sedang menyusuri alur perintahnya, aliran uangnya, dan siapa yang memberi instruksi awal,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).

Bukan sekadar transaksi gelap, KPK menduga ada rangkaian perintah sistematis sebelum uang suap mengalir. “Pastinya dimulai dari perintah, kemudian eksekusi, baru pembagian uang. Pola inilah yang saat ini sedang kami bongkar,” tegas Asep.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yang menjadi perhatian, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Pemprov Sumut sekaligus orang dekat Bobby Nasution, diduga kuat bukan pemain tunggal. KPK meyakini ada figur-figur lain di balik layar yang selama ini belum terungkap.

“TOP ini pasti tidak bergerak sendiri. Kami masih menelusuri dia berkoordinasi dengan siapa, mendapat perintah dari siapa. Meski saat ini yang bersangkutan bungkam, kami punya cara lain untuk membongkarnya,” tambah Asep, merujuk pada bukti elektronik yang kini tengah dibedah di laboratorium forensik KPK.

OTT KPK yang digelar pada 26 Juni 2025 lalu membekuk tujuh orang, lima di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Total nilai proyek yang menjadi bancakan suap ini mencapai Rp231,8 miliar, dengan rincian proyek-proyek di Dinas PUPR dan Satker PJN Wilayah I Sumut, termasuk proyek besar senilai Rp96 miliar.

Namun yang lebih mengejutkan, saat penggeledahan di rumah pribadi Topan pada 2 Juli 2025, KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar serta dua pucuk senjata api. Temuan ini membuka babak baru dalam kasus yang diduga melibatkan lingkaran dekat kepala daerah tersebut.

Mampukah KPK menguak benang merah yang mengarah ke pucuk pimpinan Sumatera Utara? Atau kasus ini akan kembali membentur tembok kekuasaan? Publik menanti babak selanjutnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Berita Terbaru