KanalNasional.com | Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie melantik 58 pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkot Tangsel. Tiga di antaranya merupakan kepala dinas terpilih dalam seleksi lelang jabatan tinggi pratama. Pelantikan berlangsung di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, Kamis (21/3/2024) malam.
Sebelumnya Benyamin mengisyaratkan akan segera melakukan mutasi sebelum hari raya Iedul Fitri. Proses penilaian dan evaluasi sejumlah kandidat juga dilakukan.
“Sebentar lagi mudah mudahan saya bisa melakukan pengisi jabatan-jabatan. Karena seleksi eselon dua sudah selesai kita sudah tau siapa peringkat pertama terlihat dari nilai tertinggi nya, kemudian setelah itu sedang masih digodok oleh kami untuk nanti dilakukan evaluasi mudah-mudahan sebelum lebaran.” ucap Benyamin kepada media setelah kegiatan di Blandongan Puspemkot, Senin (18/3/2024) lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang sulitnya, lanjut Benyamin, adalah mengisi jabatan fungsional dari fungsional A kemudian karena kebutuhan organisasi orangnya pindah, harus saya pindahkan untuk mengisi jabatan yang lowong ini saya harus menunggu uji kompetensi dari pusat.
Malam ini ada tiga pejabat eselon IIb yang dilantik antara lain, Abdul Azis sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Ahmad Dohiri dan Kepala Dinas Perhubungan, Ayep Jajat Sudrajat.
Benyamin menyampaikan, hal terpenting dari itu adalah dalam rangka peningkatan kinerja Pemerintah Kota Tangsel. Untuk itu kepada seluruh pejabat yang dilantik segera bekerja sesuai dengan jabatan dan kedudukannya masing-masing.
“Jangan dibiasakan berlama-lama untuk memulai tugas dan tanggungjawab dengan alasan perlu adaptasi, penyesuaian dan sebagainya,” tegasnya.
Di antara pejabat yang dilantik terdapat seorang pimpinan wilayah tingkat kecamatan yaitu Rastra Yudhatama yang dilantik sebagai Camat Ciputat Timur.
Benyamin menegaskan dirinya dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga memilih para kandidat yang mampu bekerja cepat, tepat dan cermat. Artinya tidak ada istilah santai, menunggu perintah dan berlama-lama dalam menindaklanjuti perintah apalagi menunda pekerjaan.
“Jabatan bukan hak. Jabatan bukan sesuatu yang bisa diminta. Jabatan adalah kepercayaan, amanah. Bisa diberikan dan bisa ditarik lagi,” pungkasnya. (Andi/Red)
















