Sekolah SDN Batan Indah Langgar Larangan Pemkot Tangsel, Tetap Gelar Study Tour ke Bandung

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tangsel, 21 Mei 2024 – Meskipun sudah ada larangan resmi dari Pemkot Tangsel, SDN Batan Indah tetap nekat menggelar kegiatan Study Tour ke luar daerah. Dengan mengabaikan Surat Edaran Pemkot Tangsel Nomor: 400.3.5/4208-DISDIKBUD yang dikeluarkan pada 13 Mei 2024, pihak sekolah membawa 90 siswa dan 30 guru serta staf menuju JANS PARK, Bandung.

Keberangkatan yang dilakukan sejak pukul 05.00 WIB ini menuai kecaman dari para orang tua murid. Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada KanalNasional.com bahwa mereka merasa diintimidasi untuk mengikuti kegiatan tersebut.

“Jika tidak mengikuti kegiatan ini, siswa kelas 6 beserta orang tua mendapatkan intimidasi dari wali kelas dan guru lainnya. Sehingga banyak orang tua yang terpaksa mengikuti kegiatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini dinilai membebani para orang tua, terutama mereka yang kurang beruntung secara ekonomi.

“Banyak sekali orang tua yang kesulitan secara ekonomi, namun mereka merasa terpaksa mengikuti kegiatan ini,” tambah sumber tersebut.

Ironisnya, pihak sekolah juga melarang pengambilan foto dan update status selama kegiatan berlangsung. Hal ini semakin menimbulkan kecurigaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan oleh pihak sekolah.

“Kepala Sekolah, wali murid, dan para panitia menyatakan bahwa mereka telah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan Tangsel. Apakah benar terhadap hal ini?” tanya sumber tersebut dengan nada penuh skeptis.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel belum memberikan tanggapan resmi. Upaya KanalNasional.com untuk menghubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga belum mendapatkan respons.

Kisah ini menyoroti pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap aturan, terutama dalam kegiatan yang melibatkan anak-anak. Apakah tindakan SDN Batan Indah ini akan mendapat sanksi? Kita tunggu perkembangan selanjutnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Dikbud dan IPSI Tangsel Tandatangani Kerja Sama Lestarikan Pencak Silat di Sekolah
Sosialisasi Program MBG, DPR RI Tekankan Penguatan Pengawasan dan Kolaborasi
Miliki Ribuan Santri, Pesantren Online Pondok Sehat Malomo Hampir Dua Tahun Berjalan
Pondok Sehat Malomo Pimpinan Ustad Aris Alwi Berbagi, Wujud Kepedulian Jelang Idul Fitri
Dikbud Tangsel dan IPSI Kota Tangsel Bersinergi Lestarikan Pencak Silat di Sekolah
Ranny Fahd Arafiq: Program MBG Dukung Gizi Anak dan Buka Lapangan Kerja
Kolaborasi PT ISTW dan YDBM Gelar Santunan untuk yatim dan warga yang Membutuhkan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:26 WIB

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Kamis, 9 April 2026 - 09:19 WIB

Dikbud dan IPSI Tangsel Tandatangani Kerja Sama Lestarikan Pencak Silat di Sekolah

Jumat, 3 April 2026 - 17:15 WIB

Sosialisasi Program MBG, DPR RI Tekankan Penguatan Pengawasan dan Kolaborasi

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:00 WIB

Pondok Sehat Malomo Pimpinan Ustad Aris Alwi Berbagi, Wujud Kepedulian Jelang Idul Fitri

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:49 WIB

Dikbud Tangsel dan IPSI Kota Tangsel Bersinergi Lestarikan Pencak Silat di Sekolah

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lewat Program MBG Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:24 WIB