Guru SMAN 2 Tangsel Lempar Gunting ke Siswa, JPPI: Darurat Kekerasan di Sekolah!

Minggu, 8 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Tangerang Selatan – Kasus mengejutkan kembali terjadi di dunia pendidikan Indonesia. Seorang guru di SMAN 2 Tangerang Selatan (Tangsel) terbukti melakukan kekerasan terhadap siswa dengan melempar gunting saat jam pelajaran. Insiden ini memicu kemarahan berbagai pihak, termasuk Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), yang menilai kekerasan tersebut mencoreng wajah pendidikan nasional.

“Sekolah Harus Aman, Bukan Tempat Kekerasan!”

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, dengan tegas mengecam tindakan kekerasan tersebut. Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa, bukan menjadi ladang kekerasan yang merusak mental generasi penerus bangsa. “Kekerasan di sekolah tidak boleh dibiarkan. Orang tua dan siswa harus berani bersuara menolak segala bentuk kekerasan,” kata Ubaid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JPPI menilai kasus ini adalah puncak dari banyaknya kekerasan yang masih terjadi di sekolah-sekolah. “Indonesia masih darurat kekerasan di sekolah. Tindakan guru ini tidak bisa dibiarkan tanpa hukuman. Sekolah harus berani menindak tegas,” tegasnya.

Sanksi Tegas dan Potensi Hukuman Pidana

Ubaid juga menyoroti bahwa pelaku kekerasan harus menerima konsekuensi hukum yang jelas. Ia mengingatkan bahwa tindakan tersebut bisa dijerat dengan UU Perlindungan Anak, yang mengancam hukuman penjara hingga 3 tahun 6 bulan dan denda Rp72 juta. “Ini bukan hanya masalah sekolah, tapi juga masalah hukum. Harus ada tindakan tegas!” tandasnya.

Dinas Pendidikan Banten: Guru Akan Disanksi

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten, Teguh Setiawan, menegaskan bahwa perbuatan guru tersebut melanggar aturan keras dalam Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah.

“Kejadian ini jelas tidak bisa ditoleransi. Guru tersebut akan dikenakan sanksi sesuai peraturan,” ujar Teguh.

Teguh menekankan bahwa tak ada ruang untuk kekerasan dalam dunia pendidikan, dan kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kekerasan akan mendapat hukuman. “Undang-undang sudah jelas, kekerasan di sekolah tidak boleh terjadi,” tutupnya.

Insiden ini telah membuka mata banyak pihak tentang pentingnya memperkuat pengawasan terhadap lingkungan pendidikan agar kekerasan serupa tidak terulang. (ym)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi
Miliki Ribuan Santri, Pesantren Online Pondok Sehat Malomo Hampir Dua Tahun Berjalan
Kolaborasi TK SD Budi Luhur dan Aksara, Hadirkan Kepedulian untuk Teman Tuli di Momen Ramadan
SDI Pembangunan Pamulang Gelar Funsantren Ramadhan, Wujudkan Mimpi Teman Tuli Mendengar Lagi
Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden
DPRD Kota Bekasi Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Tebet Eco Park Jadi Laboratorium Alam, Belantara Foundation Dorong Generasi Muda Jaga Biodiversitas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:26 WIB

Ahli Waris Kong Sarun vs Pengembang, Sengketa Lahan di Perigi Memanas di Meja Mediasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:16 WIB

Kolaborasi TK SD Budi Luhur dan Aksara, Hadirkan Kepedulian untuk Teman Tuli di Momen Ramadan

Senin, 9 Maret 2026 - 20:36 WIB

SDI Pembangunan Pamulang Gelar Funsantren Ramadhan, Wujudkan Mimpi Teman Tuli Mendengar Lagi

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:59 WIB

Bang Anim Dorong Pendirian SMP Negeri di Jatiraden

Senin, 2 Maret 2026 - 04:45 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lewat Program MBG Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:24 WIB