KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Ketentuan Baru Penggunaan Powerbank di Kereta Api

Sabtu, 25 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menerapkan ketentuan baru penggunaan powerbank di dalam perjalanan kereta api. Langkah ini merupakan upaya proaktif perusahaan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan selama perjalanan, serta mencegah potensi risiko akibat penggunaan perangkat elektronik yang tidak sesuai standar keamanan.

Dalam aturan terbaru ini, pelanggan diimbau untuk memperhatikan hal-hal berikut:

1. Penumpang diperbolehkan menggunakan powerbank untuk mengisi daya perangkat pribadi seperti ponsel, tablet, atau laptop selama perjalanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Kapasitas maksimal powerbank yang diperbolehkan adalah 100 Wh (Watt-hour).

3. Pastikan powerbank dalam kondisi baik dan memiliki label kapasitas yang jelas.

4. Dilarang mengisi ulang daya powerbank menggunakan stopkontak di kereta api.

Sebagai panduan, pelanggan dapat menghitung kapasitas powerbank dengan rumus berikut:

Wh = (kapasitas mAh x Voltase) / 1.000

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keselamatan selama perjalanan.

“Stopkontak di kereta api hanya diperuntukkan bagi perangkat berdaya rendah seperti handphone, tablet, earphone, dan laptop. Kami mengimbau pelanggan agar tidak menggunakan stopkontak untuk mengisi daya powerbank karena berpotensi menimbulkan risiko keamanan,” tegas Luqman.

Ia menambahkan, penerapan aturan ini juga merupakan bentuk komitmen KAI dalam meningkatkan kesadaran pelanggan terhadap pentingnya keselamatan dan tanggung jawab bersama di dalam perjalanan.

“KAI selalu berkomitmen menghadirkan perjalanan yang aman dan nyaman. Karena itu, kami mengajak seluruh pelanggan untuk bersama-sama bijak menggunakan stopkontak maupun powerbank selama di perjalanan,” pungkasnya.

Melalui penerapan kebijakan ini, KAI Daop 8 Surabaya mengajak seluruh pelanggan untuk menjadi penumpang yang bijak dan peduli terhadap keselamatan bersama. Dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, pelanggan turut berkontribusi dalam mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua.

Yuk, jadi penumpang bijak! Gunakan perangkat elektronik sesuai aturan, pastikan powerbank dalam kondisi aman, dan nikmati perjalanan kereta api yang lebih tenang dan nyaman bersama KAI.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar
DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi
Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung
Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh, Menteri PU Pastikan Konstruksi Cepat, Tepat, dan Berkualitas
Rayakan 100 Hari Pembelajaran, BINUS SCHOOL Surabaya Berikan Pengalaman Belajar Global di Jawa Timur
Tingkatkan Kualitas Layanan, Kunjungan Pasien di Klinik Mediska KAI Daop 9 Jember Tembus 21 Ribu Orang pada 2025
Tokocrypto Catat Pertumbuhan Signifikan, Perkokoh Stabilitas Bisnis
Maksimalkan ROI Acara Korporat, Lokasoka Hadirkan Solusi Seminar Kit Terintegrasi untuk Tren MICE 2026

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 14:07 WIB

Harga Sembako Naik di Awal Ramadhan, Komisi III DPRD Kota Bekasi Usul Operasi Pasar

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:44 WIB

DPRD Berharap Koperasi Merah Putih Bisa Tingkatkan Perekonomian Warga Kota Bekasi

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:47 WIB

Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:41 WIB

Bangun Sekolah Rakyat Tahap II di Aceh, Menteri PU Pastikan Konstruksi Cepat, Tepat, dan Berkualitas

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:39 WIB

Rayakan 100 Hari Pembelajaran, BINUS SCHOOL Surabaya Berikan Pengalaman Belajar Global di Jawa Timur

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lewat Program MBG Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:24 WIB