Tingkatkan Keselamatan Perka, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar

Minggu, 11 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang liar secara masif di wilayah kerjanya.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang liar secara masif di wilayah kerjanya.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari program normalisasi jalur yang secara konsisten dilakukan KAI untuk menekan risiko kecelakaan di perlintasan tidak resmi yang berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun operasional kereta api.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, KAI Daop 7 Madiun telah merealisasikan penutupan 15 titik perlintasan liar sebagai bentuk nyata peningkatan standar keselamatan transportasi perkeretaapian.

“Penutupan perlintasan liar merupakan langkah preventif yang sangat penting untuk melindungi keselamatan masyarakat sekaligus menjamin kelancaran dan keamanan perjalanan kereta api,” ujar Tohari.

Memasuki awal tahun 2026, aksi nyata kembali dilakukan melalui kolaborasi Tim PAM dan Resort JR 7.3 Kertosono dengan menutup perlintasan liar di Km 214+5/6 petak jalan Stasiun Kertosono – Sembung, tepatnya di Desa Kutorejo, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Perlintasan Liar Berisiko Tinggi

Tohari menegaskan bahwa keberadaan perlintasan liar memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi, terutama di tengah meningkatnya frekuensi dan intensitas perjalanan kereta api. Oleh karena itu, penutupan perlintasan liar menjadi langkah mutlak demi mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.

Kebijakan ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1), yang mengamanatkan bahwa demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin wajib ditutup.

Data Perlintasan Sebidang di Wilayah Daop 7 Madiun

Hingga saat ini, KAI Daop 7 Madiun mencatat terdapat 216 titik perlintasan sebidang, dengan rincian sebagai berikut:

185 titik perlintasan teregister dijaga

27 titik perlintasan teregister tidak dijaga

1 titik perlintasan tidak teregister (liar) dijaga

3 titik perlintasan tidak teregister (liar) tidak dijaga

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa upaya penutupan perlintasan liar akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi besar peningkatan keselamatan transportasi nasional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi rambu, palang pintu, dan penjagaan, serta senantiasa disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tutup Tohari.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lewat Program MBG Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif
Wujudkan Visi Asta Cita, Pemerintah Perkuat Program MBG demi Transformasi SDM Unggul
DPRD Kota Bekasi Terima Banyak Keluhan Warga Soal Layanan Persampahan
DPRD Sebut Warga Kota Bekasi Masih Memerlukan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Bekasi Perbanyak Pemasangan PJU
DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Bekasi Mengoptimalkan Kepesertaan BPJS PBI
DPRD Kota Bekasi Dorong Peningkatan Drainase untuk Cegah Banjir
DPRD Kota Bekasi Dorong Pemerataan Lapangan Kerja Bagi Warga Lokal

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:24 WIB

Lewat Program MBG Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif

Rabu, 15 April 2026 - 11:05 WIB

Wujudkan Visi Asta Cita, Pemerintah Perkuat Program MBG demi Transformasi SDM Unggul

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:04 WIB

DPRD Kota Bekasi Terima Banyak Keluhan Warga Soal Layanan Persampahan

Senin, 2 Maret 2026 - 05:12 WIB

DPRD Sebut Warga Kota Bekasi Masih Memerlukan Pembangunan Infrastruktur

Senin, 2 Maret 2026 - 05:08 WIB

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Bekasi Perbanyak Pemasangan PJU

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Lewat Program MBG Anak-Anak Indonesia Tumbuh Sehat dan Produktif

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:24 WIB