KanalNasional.com | Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang hadir di Gedung Bareskrim Jalan Trunojoyo, no.3 Jakarta Selatan pada Senin (3/7). Mengenakan jas dan peci khasnya Panji Gumilang datang didampingi sejumlah orang yang mengawalnya
Saat awak media mengkonfirmasi Panji Gumilang tidak mengatakan apapun. Ia terlihat hanya mengacungkan jempol ke awak media.
Sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Panji Gumilang disebut akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk klarifikasi terkait laporan polisi atas kasus dugaan penistaan agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dijadwalkan jam 10 tadi pagi, yang bersangkutan sudah mengkonfirmasi hadir dan sudah ada di Jakarta,” ujarnya, Senin (3/7)
Djuhandhani mengatakan panggilan terhadap Panji Gumilang untuk dimintai klarifikasi sebagai tindaklanjut proses penyelidikan laporan polisi kasus dugaan penistaan agama.
“Masih dipanggil dalam rangka klarifikasi, atau dalam rangka penyelidikan kami,” tukasnya
Sebelumnya Forum Advokat Pembela Pancasila melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penistaan agama. Dalam laporannya FAPP membawa serta barang bukti berupa rekaman dan tangkapan layar terkait pernyataan dan kegiatan Ponpes Al Zaytun.
Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.
















