Besok, PBB Demo Tuntut MUI Tunduk pada Konstitusi Soal Al Zaytun dan Panji Gumilang

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kiri ke kanan.
M. Adhan Ismail - Syamsul Bahari Rumalutur - Muhammad Afiffudin Anshori - Sukma Wijaya Hasibuan

Kiri ke kanan. M. Adhan Ismail - Syamsul Bahari Rumalutur - Muhammad Afiffudin Anshori - Sukma Wijaya Hasibuan

KanalNasional.com | Pemuda Bulan Bintang (PBB) akan melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pusat MUI Jalan Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat besok, Kamis (5/7). Aksi tersebut merupakan sikap PBB yang melihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai telah melampaui kewenangannya perihal Panji Gumilang dan Al Zaytun.

Namun, Kordinator aksi Muhammad Affifudin Anshori mengatakan Aksi unjuk rasa ini karena penegakan konstitusi, tidak ada hubungam emosional dengan Panji Gumilang seperti belakangan ini. Masa aksi unjuk rasa rencana 70 orang terdiri dari mahasiswa, pemuda dan masyarakat.

“Ini bukanlah masa tandingan untuk mendukung Panji Gumilang, karena kalau masa tandingan lebih cocok melakukan aksinya di Bareskrim, ini karena kita ingin menegakan konstitusi,” kata Affifudin, Rabu (5/7)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Affifudin menjelaskan alasan mengapa melakukan aksinya di MUI. Menurutnya beberapa pernyataan dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah Muhammad Cholil Nafis justru memperkeruh keadaan dan tidak sesuai dengan visi misi MUI. Selain itu Tindakan-tindakan MUI saat ini sudah melampaui batas.

“Hak untuk penyelidikan dan penyidikan dalam KUHP adalah penegak hukum bukan MUI, karena mereka (MUI) ini bukan penegak hukum, ini yang harus diluruskan di masyarakat agar masyarakat tidak bingung,”

Lebih lanjut ia menjelaskan dalam undang-undang Ormas nomor 17 tahun 2013 2017 ormas dilarang dalam melakukan hal – hal yg menjadi wewenang penegak hukum. Desakan publik menurutnya juga tidak dapat menjadi acuan bagi MUI untuk memutuskan.

“MUI menyelidikinya dengan sendirian, harusnya jika ada dugaan-dugaan dilaporkan, tidak perlu menyampaikan di media yang akhirnya menimbulkan kekeruhan di masyarakat. Sehingga membuat masyarakat menjadi bingung,” tutur Affifudin

Ia menjelaskan akibat tekanan publik dan statement MUI dikhawatirkan membuat kinerja  polisi jadi tidak proporsional dalam penegakan hukum. Padahal MUI bukan lembaga hukum dan tidak dapat mengintervensi penegak hukum

Affifudin menegaskan Pemuda bulan bintang, (partai bulan bintang) yang fokus dalam penegakan konstitusi bernegara  merasa terpanggil karena negara Indonesia adalah negara hukum.

“Kami melihat langkah MUI berlebihan, saudara Panji Gumilang mempunyai hak asas praduga tidak bersalah kok disudutkan, bahkan dicemooh,” pungkasnya. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Dihentikan Sementara
PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Zulkifli Hasan: Demi Jaga Marwah Partai
NasDem Copot Ahmat Sahroni dan Nafa Urbach, Keputusan Mengejutkan dari Surya Paloh
Masa Reses, Ronny Hermawan Terima Berbagai Macam Aspirasi Masyarakat
Pemilihan Ketua RW 05 Pakujaya Serpong Utara Meriah Bak Pemilihan Umum
Tangsel Luncurkan Program Kelurahan Peduli Pilkada, Pjs Wali Kota Ajak Masyarakat Jaga Integritas Pemilu
Gelar Reses Perdana, Ahmad Faisyal Ajak Masyarakat Kawal Program Pemerintah
Tri Adhianto Tegaskan Komitmennya Bangun Bekasi Bersih dan Bebas Korupsi

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 14:49 WIB

Prabowo: Tunjangan DPR Dicabut, Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Dihentikan Sementara

Senin, 1 September 2025 - 11:27 WIB

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR RI, Zulkifli Hasan: Demi Jaga Marwah Partai

Senin, 1 September 2025 - 11:20 WIB

NasDem Copot Ahmat Sahroni dan Nafa Urbach, Keputusan Mengejutkan dari Surya Paloh

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:51 WIB

Masa Reses, Ronny Hermawan Terima Berbagai Macam Aspirasi Masyarakat

Minggu, 13 Juli 2025 - 08:28 WIB

Pemilihan Ketua RW 05 Pakujaya Serpong Utara Meriah Bak Pemilihan Umum

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:47 WIB