Densus 88 Tangkap Delapan Terduga Teroris NII di Berbagai Wilayah

Kamis, 21 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Jakarta, 21 November 2024 – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan terduga teroris yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di sejumlah wilayah di Indonesia. Penangkapan tersebut dilakukan serentak pada Selasa, 19 November 2024.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, menyebut delapan tersangka berinisial NAA, JN, ER, IS, SW, DYT, MA, dan SY.

“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap delapan tersangka kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di beberapa wilayah di Indonesia,” ujar Aswin dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aswin menjelaskan, kelompok-kelompok radikal dan teroris terus berusaha menyebarkan pengaruh dan paham radikal secara terselubung. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran pengaruh radikal yang dapat merusak persatuan bangsa.

“Diharapkan masyarakat selalu waspada terhadap adanya penyebaran pengaruh radikal dengan memiliki kepekaan terhadap hal tersebut. Jaga diri, keluarga, dan lingkungan, serta laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penyebaran paham-paham yang tidak sesuai dengan ideologi negara,” tegasnya.

Densus 88 juga menemukan fakta bahwa kelompok NII ini secara sistematis merekrut anggota baru dan menanamkan paham yang bertentangan dengan ideologi negara. Hal ini menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional.

“Penangkapan ini menunjukkan bahwa kelompok teroris secara aktif berupaya menyebarkan propaganda dan merekrut anggota. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih waspada dan mampu memilah informasi agar tidak terpengaruh oleh paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara,” jelas Aswin.

Aswin menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menangkal penyebaran paham radikal. Ia mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kewaspadaan dan bekerja sama dengan aparat untuk mencegah berkembangnya kelompok-kelompok radikal.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf
Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:50 WIB

MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Berita Terbaru