Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022

Jumat, 7 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | TANGERANG SELATAN – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan dalam mengampanyekan kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali dipertanyakan. Di tengah gencarnya razia kendaraan dan ajakan kepada masyarakat untuk taat pajak, sebuah kendaraan dinas berplat merah milik Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan diduga justru belum memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan selama bertahun-tahun.

Berdasarkan data yang diperoleh, mobil dinas dengan nomor polisi B 9787 PSC tercatat masih beroperasi, meski status Pajak Kendaraan Bermotornya disebut telah habis masa berlaku sejak Desember 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib

Temuan tersebut menambah daftar kendaraan dinas milik Pemkot Tangerang Selatan yang diduga menunggak pajak. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan upaya pemerintah daerah yang belakangan aktif menggelar operasi kepatuhan pajak kendaraan bersama instansi terkait, termasuk menyasar kendaraan masyarakat di sejumlah titik seperti area parkir stasiun.

Publik pun mempertanyakan konsistensi pemerintah dalam menegakkan aturan. Pasalnya, di satu sisi masyarakat didorong bahkan diperiksa kepatuhannya melalui razia, sementara di sisi lain masih ditemukan kendaraan dinas yang diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran PKB.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi adanya standar ganda dalam penerapan aturan. Sebagai kendaraan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), kendaraan dinas seharusnya menjadi contoh kepatuhan administrasi, termasuk dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Selain menjadi kewajiban administratif, pembayaran pajak kendaraan dinas juga merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan aset daerah. Keterlambatan pembayaran dapat memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan internal dan pengelolaan anggaran untuk operasional kendaraan pemerintah.

Baca Juga : Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait alasan kendaraan dinas tersebut masih tercatat belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor sejak Desember 2022 serta langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

KanalNasional.com akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Red)

Berita Terkait

Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan
Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi
Pilar Saga: Posyandu Tangsel Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Perkuat Pelayanan Masyarakat
Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Bulan Bakti Pramuka 2026, Benyamin Perkenalkan Prasiaga sebagai Pondasi Generasi Unggul
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik Berbasis Digital, AI Helita Jadi Inovasi Unggulan
Siloam TB Simatupang Perkenalkan Layanan Mom and Child Terintegrasi Jelang Hari Anak Nasional

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pilar Saga: Posyandu Tangsel Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru