KanalNasional.com | Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti menyoroti penerapan regulasi tata ruang di Kota Bekasi. Ia berharap Pemkot Bekasi bisa menerapkan reguliasi tersebut dengan baik.
Menurutnya, perlu adanya sanksi tegas jika terdapat pihak-pihak yang melanggar regulasi tersebut. Misalnya adanya oknum yang melakukan alih fungsi lahan dan bangunan.
“Kita berharap ada penegakan aturan yang tegas dari pemerintah. Tentu dalam hal ini pemerintah tidak boleh pandang bulu,” kata dia, Sabtu (30/8/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya juga menjelaskan, perlunya pembangunan di Kota Bekasi memperhatikan ketersedian ruang. Mengingat terbatasnya lahan di Kota Bekasi.
“Jadi pembangunan di Kota Bekasi juga harus memperhatikan ketersidian lahan. Sehingga kebijakan tentang pembangunan dan penataan ruang harus sesuai kondisi riil,” kata dia.
Untuk memastikan regulasi berjalan, Komisi II DPRD Kota Bekasi akan melakukan pengawasan ketat. Termasuk mendorong Pemkot Bekasi melakukan penegakan aturan bila ada pihak yang melanggara regulasi.
“Penegakan aturan menjadi tantangan bagi pemerintah. Tapi aturan tetap harus ditegakan, akan tetapi tentunya dengan cara-cara yang manusiawi,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.(Advertorial)
















