KanalNasional.com | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang membantah keras isu yang menyebut adanya permintaan setoran dari pegawai yang baru lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana beredar dalam pesan WhatsApp.
Bantahan itu disampaikan langsung oleh Kasubag TU Kemenag Kota Tangerang, H. Safarudin, didampingi Kasi Bimas Islam dan Kasi Pendidikan Madrasah, Rabu (3/9/2025).
“Pungli itu tidak ada. Apalagi pengangkatan PPPK adalah bentuk apresiasi pemerintah. Bahkan ada yang baru diangkat tahun ini, tahun depan sudah pensiun. Makanya kami upayakan menjadi tenaga kontrak agar tetap ada penghargaan,” tegas Safarudin di ruang kerjanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, pihak Kemenag justru berupaya membantu pegawai honorer yang penghasilannya masih minim. Salah satunya melalui tambahan insentif yang bersumber dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Di tempat yang sama, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), H. Abdul Rohman, juga menegaskan tidak mengetahui adanya isu pungutan liar tersebut.
“Saya tidak tahu kalau ada proses itu. Dan memang itu bukan urusan seksi Pendidikan Madrasah, tapi urusan kepegawaian. Kalau ada pungli, saya tidak pernah menyuarakan, apalagi memerintahkan,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar pesan WhatsApp yang menyebut setiap pegawai PPPK diminta memberikan “uang wasilah” senilai Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta sebagai bentuk kontribusi kepada sejumlah pejabat Kemenag. Dalam pesan itu juga disebutkan, kontribusi tambahan diambil dari insentif PAH Maret–April yang akan segera dicairkan Bimas Islam.
Pesan tersebut bahkan memberi penekanan bahwa mereka yang keberatan berkontribusi tidak akan dipaksa, namun akan “menjadi catatan bagi pimpinan”. (red)
















