Kemenag Kota Tangerang Bantah Isu Setoran PPPK

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang membantah keras isu yang menyebut adanya permintaan setoran dari pegawai yang baru lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebagaimana beredar dalam pesan WhatsApp.

Bantahan itu disampaikan langsung oleh Kasubag TU Kemenag Kota Tangerang, H. Safarudin, didampingi Kasi Bimas Islam dan Kasi Pendidikan Madrasah, Rabu (3/9/2025).

“Pungli itu tidak ada. Apalagi pengangkatan PPPK adalah bentuk apresiasi pemerintah. Bahkan ada yang baru diangkat tahun ini, tahun depan sudah pensiun. Makanya kami upayakan menjadi tenaga kontrak agar tetap ada penghargaan,” tegas Safarudin di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihak Kemenag justru berupaya membantu pegawai honorer yang penghasilannya masih minim. Salah satunya melalui tambahan insentif yang bersumber dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ).

Di tempat yang sama, Kasi Pendidikan Madrasah (Penmad), H. Abdul Rohman, juga menegaskan tidak mengetahui adanya isu pungutan liar tersebut.

“Saya tidak tahu kalau ada proses itu. Dan memang itu bukan urusan seksi Pendidikan Madrasah, tapi urusan kepegawaian. Kalau ada pungli, saya tidak pernah menyuarakan, apalagi memerintahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar pesan WhatsApp yang menyebut setiap pegawai PPPK diminta memberikan “uang wasilah” senilai Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta sebagai bentuk kontribusi kepada sejumlah pejabat Kemenag. Dalam pesan itu juga disebutkan, kontribusi tambahan diambil dari insentif PAH Maret–April yang akan segera dicairkan Bimas Islam.

Pesan tersebut bahkan memberi penekanan bahwa mereka yang keberatan berkontribusi tidak akan dipaksa, namun akan “menjadi catatan bagi pimpinan”. (red)

Berita Terkait

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI
Camat Tajurhalang Turun ke Jalan, 500 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Semarak HUT RI ke-81
Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:45 WIB

BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB