Korban Meninggal Imbas Aksi Tawuran di Underpass Manggarai Oktober Lalu

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Aksi tawuran antar warga yang terjadi di Oktober lalu dengan korban seorang pria berinisial SR (23) warga RW 04 yang terlibat dalam aksi tawuran di underpass Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2023 lalu dikabarkan meninggal dunia.

Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan mengatakan korban meninggal dunia akibat luka terkena lemparan batu sudah dimakamkan.

“Sudah meninggal. Sudah meninggal, kemarin dimakamkan,” ujar Jamalinus saat dihubungi, Rabu (8/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamalinus menuturkan, korban dalam peristiwa tersebut juga merupakan pelaku yang terlibat dalam aksi tawuran. Sementara pelaku yang melempar batu mengenai korban dalam pencarian polisi.

“Pelakunya masih kita cari,” katanya.

Lebih lanjut, Jamalinus menyampaikan pihaknya belum mengetahui perihal adanya aksi balas dendam atas peristiwa tersebut.

Namun pihaknya tetap akan melakukan penjagaan dan pengamanan mengantisipasi adanya aksi tawuran kembali di lokasi tersebut.

“Tapi ya kita tetap jaga, anggota kita tetap stand by di sana, anggota tetap melakukan sweeping ke dalam,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, tawuran antar warga kembali terjadi di kolong underpass Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2022) malam. Peristiwa tersebut viral setelah videonya beredar luas di media sosial.

Dari rekaman video, tampak sejumlah warga saling melempar batu satu sama lainnya. Beberapa di antaranya ada yang membawa bambu hingga senjata tajam.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian Hadiri TawakupanTPQ Al- Huda Pakujaya Permai
Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin
Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin
Kepergian Romo Mudji, Begawan Pemikiran yang Menjembatani Iman dan Kebudayaan
Menteri P2MI Tegaskan PMI Harus Pulang ke Tanah Air Setelah Tiga Tahun Bekerja
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar
Gol Spektakuler Dorgu Antar Manchester United Taklukkan Newcastle 1–0
DRAMA ADU FINALTY: NAC FENIX vs JSA di KEJURNAS SEPAKBOLA KONI PUSAT!

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:01 WIB

Anggota DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian Hadiri TawakupanTPQ Al- Huda Pakujaya Permai

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:28 WIB

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:01 WIB

Kepergian Romo Mudji, Begawan Pemikiran yang Menjembatani Iman dan Kebudayaan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:46 WIB

Menteri P2MI Tegaskan PMI Harus Pulang ke Tanah Air Setelah Tiga Tahun Bekerja

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:47 WIB