KanalNasional.com | Kecelakaan mobil Dinas Satpol PP kini korban meninggal menjadi 2 jiwa, Polisi telah menetapkan pengemudi mobil dinas Satpol PP berinisial AH (44) sebagai tersangka. usai kejadian di Flyover Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasat Lantas Satuan Wilayah Jakarta Utara, Kompol Edy Purwanto mengatakan selain korban tewas insiden kecelakaan yang terjadi pada Jumat (24/11/2023), empat orang mengalami luka-luka.
“Kami tetapkan pengemudi (mobil Satpol PP) berinisial AH sebagai tersangka atas kecelakaan yang menyebabkan (dua korban) meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,” ungkap Edy, Minggu (26/11/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Edy menjelaskan, kecelakaan tersebut disebabkan mobil yang dikendarai AH hilang kendali dan oleng ke kiri saat melintas dari arah selatan ke utara di Jalan Yos Sudarso. Di lokasi tepatnya flyover dekat Ruko Bursa Otomotif Sunter.
“Saat oleng menabrak motor Yamaha Fino E 3499 QAC yang dikendarai T (47) dan juga menabrak Honda Vario B 6009 WTB yang dikendarai ZA (37) yang melaju searah di depan kirinya,” tuturnya.














