LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak

Selasa, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | BOGOR – Temuan BPK soal “jalan kurang volume” di Kabupaten Bogor bukan isapan jempol. Sampai hari ini, miliaran rupiah uang negara dari 13 paket proyek Dinas Pekerjaan Umum tahun 2025 belum dikembalikan.

Data LHP BPK 2025 yang diterima Pemkab Bogor pada 28 Mei 2026 mencatat total kekurangan volume sebesar Rp2.887.253.487.
Yang sudah disetor baru Rp651.478.216. Sisanya? Masih menggantung Rp2.235.775.271.

Artinya, dari setiap Rp100 temuan, baru Rp22 yang dikembalikan. Rp78 lainnya masih “di jalan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

8 Proyek Sorotan, Ada yang Utangnya Rp652 Juta
Temuan paling besar ada di Pembangunan Jalan Bojonggede – Kemang senilai Rp31,5 miliar. Kekurangan volumenya Rp662.433.564. Yang dikembalikan baru Rp10 juta. Sisa utang: Rp652.433.564.

Disusul Rekonstruksi Jalan Sirnarasa – Antajaya Tanjungsari Rp14,6 miliar. Kurang volume Rp612.744.113. Belum disetor sama sekali.

Lalu Jalan Kampung Sawah – Janala Rumpin Rp13,1 miliar. Kekurangan Rp563.991.329. Baru setor Rp100 juta. Masih kurang Rp463.391.329.

Rekonstruksi Jalan Prungpung Gunung Sindur – Cicangkal Rp11,9 miliar. Kurang Rp226.282.527. Nihil penyetoran.

4 proyek lainnya juga tak kalah “merah”:
1. Cibatok – Gunung Sari Pamijahan Rp1,8 M : kurang Rp119.080.782, belum setor
2. Cicadas – Bojong Nangka Gunung Putri Rp888 juta : kurang Rp75.837.211, baru setor Rp5 juta, sisa Rp70,8 juta
3. Simpang Daralon Rp2,1 M : kurang Rp70.476.745, belum setor
4. Cemplang – Ciasmara – Pasar Ipis Cibungbulang-Pamijahan Rp1,1 M : kurang Rp34.929.000, baru setor Rp15 juta, sisa Rp19,9 juta

Totalnya: rakyat Bogor dirugikan hampir Rp2,9 miliar dari volume jalan yang tidak sesuai kontrak dan spesifikasi.

Batas Waktu 60 Hari, Lewat? Siap-Siap Dilapor
Masalahnya, LHP BPK itu bukan surat cinta. Berdasarkan Pasal 3 dan 5 Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017, rekomendasi wajib ditindaklanjuti SKPD paling lama 60 hari sejak LHP diterima.

Hitung mundur dari 28 Mei 2026, batas waktunya jatuh akhir Juli 2026. Kini sudah September.

Jika lewat 60 hari dan tidak ada alasan sah, BPK berhak melaporkan pejabat terkait ke instansi berwenang. Artinya ranahnya bisa naik dari administratif ke hukum.

Pertanyaannya: Kemana Saja PU Bogor?
Proyek jalan dibayar lunas, tapi volumenya kurang. Aspal yang seharusnya tebal jadi tipis. Meteran yang seharusnya panjang jadi pendek.

Sekarang setelah diperiksa BPK, pengembaliannya molor.

Warga Bogor berhak bertanya: ini kelalaian teknis atau ada yang sengaja “mengurangi”? Dan kenapa sampai 5 bulan setelah LHP turun, utang Rp2,8 miliar ini belum juga lunas?

Dinas PU Kabupaten Bogor harus segera menjelaskan. Bukan hanya berapa yang sudah disetor, tapi juga sanksi apa yang dijatuhkan ke penyedia dan PPK yang lalai.

Karena jalan boleh berlubang, tapi jangan sampai kepercayaan publik ikut amblas bersama aspal yang kurang volume itu. (Red)

Berita Terkait

Gedungnya Dibangun, Warganya Dibiarin Bingung: SMAN 2 Tajurhalang Jalan Dulu, Sosialisasi Belakangan
Perguruan Pencak Silat Tapak Suci 218 Tangsel rebut Jadi Grand Champion, 340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IPSI Tangsel 2026
Kiprah Tujuh Tahun Menanti Sertipikat: Warga Keranggan Setu Kecewa Program PTSL Tak Kunjung Tuntas
SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan
Tajurhalang Kekurangan SMK Negeri, Kenapa yang Diusulkan Justru SMA Baru?
PUBLIKASI KECAMATAN GUNUNG SINDUR TAHUN 2026
PUBLIKASI KECAMATAN PARUNG TAHUN 2026
Demokrat Nggak Mau Nonton dari Pinggir: Anton Suratto Sebut Pidato AHY Tampar Isu 2029

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:31 WIB

LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak

Senin, 28 September 2026 - 21:41 WIB

Gedungnya Dibangun, Warganya Dibiarin Bingung: SMAN 2 Tajurhalang Jalan Dulu, Sosialisasi Belakangan

Minggu, 27 September 2026 - 20:03 WIB

Perguruan Pencak Silat Tapak Suci 218 Tangsel rebut Jadi Grand Champion, 340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IPSI Tangsel 2026

Selasa, 22 September 2026 - 23:14 WIB

Kiprah Tujuh Tahun Menanti Sertipikat: Warga Keranggan Setu Kecewa Program PTSL Tak Kunjung Tuntas

Selasa, 22 September 2026 - 09:09 WIB

SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan

Berita Terbaru