KPI Sebut Tayangan Adzan Ganjar Tak Langgar Aturan

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tayangan adzan capres Ganjar yang menuai kontroversi

Tayangan adzan capres Ganjar yang menuai kontroversi

KanalNasional,com – Terkait ramainya pemberitaan di masyarakat yang menayangkan bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo pada tayangan adzan maghrib di salah satu tayangan televisi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hal tersebut tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

“Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran Azan Magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan,” ungkap Tulus Santoso kepada wartawan, Kamis (14/9).

Lebih lanjut Tulus mengimbau agar seluruh lembaga penyiaran untuk mengedepankan netralitas untuk menjaga asas demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KPI mengimbau kepada seluruh lembaga penyiaran untuk tetap mengedepankan prinsip adil, tidak memihak, dan proporsional dalam menyiarkan program siaran demi menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis,” kata Tulus.

Tulus menegaskan, KPI akan menindaklanjuti tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar netralitas dengan menjalin koordinasi dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers.

“Langkah selanjutnya terkait tayangan-tayangan kepemiluan yang berpotensi melanggar, KPI akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Gugus Tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), KPI dan Dewan Pers,” tukasnya. (red)

Berita Terkait

Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo
Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI
Camat Tajurhalang Turun ke Jalan, 500 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Semarak HUT RI ke-81
Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB

HEADLINE

Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:34 WIB