DPRD Minta Pemkot Bekasi Awasi Pencairan THR untuk Pekerja

Jumat, 27 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pemkot Bekasi diminta mengawasi proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja di Kota Bekasi. Hal ini guna memastikan bahwa hak pekerja akan THR terpenuhi. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman mengatakan, Pemkot Bekasi harus memastikan setiap perusahaan di Kota Bekasi membayar THR pekerjanya. Sebab THR merupakan kewajiban yang diatur dalam undang-undang.

“Pemerintah Kota Bekasi harus tegas dan benar-benar hadir untuk melindungi hak pekerja. Karena ini jelas amanat undang-undang yang harus dijalankan,” katanya, kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.

Menurutnya, Pemkot Bekasi harus memastikan tidak ada perusahaan yang menunda THR. Atau bahkan mencicil apalagi tidak memberikan THRnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan kepada pihak perusahaan agar menjadikan kewajiban pembayaran THR sebagai tanggung jawab moral dan hukum kepada para pekerja. Sebab para pekerja telah berkontribusi terhadap perusahaan sepanjang tahun.

“THR ini bukan hadiah. Tapi merupakan hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan,” katanya.

Pihaknya juga berharap agar para perusahaan membayarkan THR selambat-lambatnya H-7 sebelum idulfitri. Bahkan jika dimungkinkkan THR dibayar pada H-14 sebelum idulfitri.

“Idealnya itu H-14 atau H-10. Tapi selambat-lambatnya H-7 agar para pekerja bisa mempersiapkan kebutuhan lebaran nya dengan tenang,” katanya.

Perihal THR, Komisi IV DPRD Kota Bekasi juga membuka ruang bagi masyarakat jika menjumpai kendala. Masyarakat menurutnya, bisa mengadukan jika menjumpai permasalahan mengenai THR.

“Kita terbuka dan memfasilitasi masyarakat atau pekerja yang mengalami kendala pencairan THR. Tapi sebetulnya kita meminta Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja lebih proaktif, jangan sampai posko aduannya hanya formalitas,” ujarnya.(Advertorial)

Berita Terkait

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI
Camat Tajurhalang Turun ke Jalan, 500 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Semarak HUT RI ke-81
Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan
Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB

HEADLINE

Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Minggu, 16 Agu 2026 - 19:34 WIB