KanalNasional.com | BOGOR – Proyek pembangunan Kantor Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026 itu dinilai tidak transparan karena belum memasang papan informasi proyek (plang proyek) di lokasi pekerjaan.
Selain tidak adanya papan informasi, area proyek juga disebut tertutup sehingga masyarakat kesulitan mengetahui informasi mengenai pelaksanaan pembangunan tersebut.
Tokoh masyarakat Gunungsindur, Namar Soemantri, mempertanyakan tidak dipasangnya papan informasi proyek oleh pelaksana pekerjaan. Menurutnya, keberadaan plang proyek merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik sekaligus sarana agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagaimana warga mau mengawasi kalau plang proyeknya tidak ada. Pengawasan itu bukan hanya dari pemerintah, tetapi juga dari masyarakat,” ujar mantan Kepala Desa Rawakalong tersebut kepada Media, Jumat (7/8/2026).
Namar menjelaskan, papan informasi proyek memuat berbagai informasi penting, seperti nilai anggaran, sumber pendanaan, waktu pelaksanaan, hingga nama kontraktor pelaksana. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui perkembangan pembangunan dan waktu penyelesaiannya.
“Kalau tidak ada plang proyek, bagaimana masyarakat tahu kapan proyek tersebut selesai dan bisa digunakan untuk melayani masyarakat,” katanya.
Ia menyayangkan proyek pembangunan gedung pemerintahan yang dibiayai menggunakan anggaran daerah justru tidak memberikan informasi yang terbuka kepada publik.
“Sekali lagi, bila benar tidak ada papan informasi, hal itu sangat disayangkan,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait mengenai alasan belum dipasangnya papan informasi proyek di lokasi pembangunan Kantor Kecamatan Gunungsindur. (Red)
















