KanalNasional.com | Anggota DPRD Kota Bekasi, Anim Imamudin meminta Pemkot Bekasi mempermudah usulan dana hibah keagamaan, khususnya dana hibah untuk masjid dan mushola.
Menurutnya, belakangan ini ia menerima banyak aduan masyarakat, tentang sulitnya usulan dana hibah keagamaan khususnya untuk masjid dan mushola.
Ia menjelaskan, banyak pengurus masjid atau mushola, yang mengeluh usulan dana hibahnya tidak disetujui. Padahal dana hibah tersebut dibutuhkan bagi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi banyak pengurus masjid dan mushola menyampaikan ke saya bahwa sekarang mengusulkan dana hibah itu sulit. Oleh karena itu saya minta agar Pemkot Bekasi mempermudahnya karena ini untuk kepentingan keagamaan,” katanya, saat dihubungi wartawan, Rabu, 4 Maret 2026.
Selain mempermudah, ia juga mengusulkan agar monitoring atau pengawasan penggunaan dana hibah diperketat. Sehingga meminimalisir penggunaan dana hibah di luar ketentuan atau aturan.
“Usulan dipermudah tapi pelaporannya diperketat. Kalau memang ada yang bermasalah, beri sanksi untuk tidak diberikan hibah lagi,” ujarnya, mengakhiri pembicaraan.
















