KanalNasional.com | Tangerang Selatan – Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui kegiatan Ngobrol Integritas Bareng Inspektorat (NGORBIT). Bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan, forum ini menjadi wadah untuk memperkuat budaya integritas sekaligus menyosialisasikan kebijakan perbaikan tata kelola pemerintahan kepada aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Inspektur Kota Tangerang Selatan, Achmad Zubair, saat menjadi narasumber dalam kegiatan NGORBIT yang diikuti Kepala Dinas, Pejabat Administrator, Pengawas, dan Pejabat Fungsional Diskominfo di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2026).
Dalam paparannya, Zubair menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Selatan tentang Langkah-Langkah Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam memperkuat budaya integritas, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perbaikan tata kelola bukan hanya untuk memenuhi kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Zubair.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, meminimalkan potensi penyimpangan, serta mengoptimalkan tindak lanjut atas hasil pengawasan.
Implementasi kebijakan itu akan dilakukan melalui berbagai langkah penguatan di sektor-sektor strategis, mulai dari pengawasan disiplin ASN, pengelolaan keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Zubair menegaskan bahwa penguatan tata kelola tidak hanya berfokus pada penyelesaian temuan hasil pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya integritas yang berkelanjutan di seluruh perangkat daerah.
“Dengan penguatan pengawasan dan pengendalian intern, kami berharap potensi kesalahan maupun penyimpangan dapat dicegah sejak dini sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan terus meningkat,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap penerapan kebijakan tersebut mampu menekan temuan hasil pengawasan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat implementasi SPIP, mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang lebih akuntabel, serta mencegah terjadinya fraud atau kecurangan sejak dini.
Menurut Zubair, seluruh langkah tersebut pada akhirnya bermuara pada terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya Inspektorat yang terus menggalakkan penguatan budaya integritas melalui forum NGORBIT. Menurutnya, kolaborasi antarperangkat daerah menjadi fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang profesional dan dipercaya masyarakat.
“Kami mendukung penuh upaya penguatan integritas yang diinisiasi Inspektorat. Melalui kolaborasi seperti ini, kami berharap budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas semakin kuat di seluruh perangkat daerah sehingga berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Asep.
Melalui kegiatan NGORBIT, para ASN tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memperoleh penguatan terkait penerapan sistem pengendalian intern serta upaya pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Forum ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat budaya integritas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. (Adv)















