KanalNasional.com | TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui berbagai inovasi layanan digital yang semakin mudah diakses masyarakat. Mulai dari penguatan layanan E-PPID, pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) melalui Helita, hingga penyediaan ribuan titik WiFi gratis menjadi bagian dari strategi menghadirkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan inklusif.
Komitmen tersebut dipaparkan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Kota Serang, Rabu (29/7/2026).
Dalam pemaparannya, Benyamin menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemkot Tangerang Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan informasi publik. Kami membangun kesepahaman antara PPID dan PPID Pelaksana agar memiliki semangat yang sama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pelayanan informasi yang lebih baik,” ujar Benyamin.
Menurutnya, perluasan akses informasi menjadi langkah strategis agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dapat terpenuhi secara cepat, tepat waktu, mudah, dan sederhana.
Salah satu inovasi yang terus dikembangkan adalah optimalisasi website E-PPID yang terintegrasi dengan portal resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi publik secara lebih praktis dan efisien.
Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga menghadirkan layanan yang lebih inklusif dengan menyediakan fitur ramah disabilitas, seperti mode ramah disleksia, layanan voice-over, dan text-to-speech bagi penyandang tunanetra.
Transformasi digital juga diperkuat melalui aplikasi TangselOne yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan dalam satu platform. Sementara itu, masyarakat kini dapat memanfaatkan Helita, agen kecerdasan artifisial (AI) berbasis WhatsApp, untuk memperoleh informasi maupun mengakses layanan publik tanpa harus memahami struktur organisasi perangkat daerah.
“Keterbukaan informasi di era digital tidak lagi sekadar menyediakan informasi, tetapi juga menghadirkannya secara proaktif, mudah diakses, efisien, dan mudah dipahami masyarakat,” tegas Benyamin.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan informasi, Pemkot Tangsel turut menjalankan program PPID Goes to Campus dan PPID Goes to Public melalui penyediaan PPID Corner di sejumlah pusat perbelanjaan. Program tersebut diharapkan mampu mendekatkan layanan informasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan literasi keterbukaan informasi publik.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat akses digital masyarakat melalui penyediaan sekitar 5.000 titik WiFi gratis yang tersebar di berbagai wilayah. Fasilitas tersebut tidak hanya mendukung akses terhadap layanan informasi publik, tetapi juga mendorong peningkatan literasi digital masyarakat.
Pemkot Tangsel juga menyediakan kanal informasi layak anak serta Kios Pintar (KIPIN) yang berisi berbagai materi edukatif, mulai dari buku pelajaran, video pembelajaran, latihan soal, hingga konten literasi digital yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Dari aspek kelembagaan, pembinaan terhadap PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah terus dilakukan, mulai dari pengelolaan data, pemutakhiran informasi, hingga pendampingan dalam penyelesaian sengketa informasi publik.
Hingga Juli 2026, tercatat enam permohonan informasi publik yang seluruhnya telah ditindaklanjuti oleh Pemkot Tangsel. Pada periode yang sama, empat sengketa informasi publik juga telah diselesaikan melalui putusan Komisi Informasi Provinsi Banten.
Ke depan, Benyamin menegaskan Pemkot Tangsel akan terus memperkuat regulasi, meningkatkan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, memperbarui daftar informasi yang dikecualikan, serta memperluas diseminasi informasi melalui website, media sosial, podcast, PPID Goes to Campus, hingga PPID Corner.
“Komitmen kami adalah meningkatkan pelayanan publik yang informatif dengan terus memperkuat kelembagaan PPID serta menyempurnakan pengelolaan seluruh komponen informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” tutup Benyamin. (Adv)















