Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah, M. Andrian Saifudin, Ferdian Utama dan rekan, saat konferensi Pers di Pamulang

Kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah, M. Andrian Saifudin, Ferdian Utama dan rekan, saat konferensi Pers di Pamulang

KanalNasional.com | Tangerang Selatan – Polemik internal Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta kembali memanas. Dua unit mobil operasional yayasan dilaporkan raib usai sekelompok orang diduga menguasai lingkungan yayasan pada dini hari. Peristiwa itu kini resmi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh tim kuasa hukum yayasan, Jumat 28 Agustus 2026.Dua Hyundai Stargazer Dibawa Kabur Pukul 02.30 WIB.

Dalam konferensi pers, kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah, M. Andrian Saifudin, Ferdian Utama dan rekan, membeberkan kronologi kejadian 22 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

“Malam itu ada sekelompok orang yang masuk ke lingkungan yayasan tanpa izin. Terjadi penguasaan area, gerbang dirusak, dan dua unit mobil milik yayasan dibawa keluar,” ujar Andrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua kendaraan yang dilaporkan hilang itu Hyundai Stargazer dengan nopol B-1939-WEQ dan B-1528-WEQ. “STNK dan BPKB atas nama yayasan. Keduanya murni aset yayasan,” tegasnya.

Berkas Pelaporan yang dilayangkan YSH kepada pihak UIN Jakarta

Hingga konferensi pers digelar, keberadaan kedua mobil itu belum diketahui. Namun laporan resmi sudah masuk Polres Tangsel
Laporan polisi dengan terlapor orang tak dikenal itu diserahkan pada hari yang sama, 28 Agustus 2026. Kuasa hukum menyebut langkah hukum diambil karena tidak ada itikad baik dan demi melindungi aset yayasan.

“Kami mewakili Bapak Ilham Aufa selaku salah satu ketua yayasan. Ini bukan soal internal biasa. Ini sudah masuk ranah pidana: pengambilan aset, perusakan, dan masuk tanpa izin,” jelas Andrian.

Yayasan Tuntut Kepastian Hukum
Kasus ini menambah panjang konflik pengelolaan Yayasan Syarif Hidayatullah yang belakangan memang disorot publik. Pihak yayasan kini menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa dalang di balik aksi dini hari tersebut.“Kami harap Polres Tangsel segera menindaklanjuti. Aset yayasan ini untuk kepentingan pendidikan dan sosial. Tidak boleh ada yang mengambil secara paksa,” ujar salah satu kuasa hukum. (Red)

Berita Terkait

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo
Ribuan Warga Gruduk Kantor Camat Ciseeng, Karena Rangkaian Menyambut HUT RI
Camat Tajurhalang Turun ke Jalan, 500 Bendera Merah Putih Dibagikan untuk Semarak HUT RI ke-81

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:45 WIB

BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:26 WIB

Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB