Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah, M. Andrian Saifudin, Ferdian Utama dan rekan, saat konferensi Pers di Pamulang

Kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah, M. Andrian Saifudin, Ferdian Utama dan rekan, saat konferensi Pers di Pamulang

KanalNasional.com | Tangerang Selatan – Polemik internal Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta kembali memanas. Dua unit mobil operasional yayasan dilaporkan raib usai sekelompok orang diduga menguasai lingkungan yayasan pada dini hari. Peristiwa itu kini resmi dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh tim kuasa hukum yayasan, Jumat 28 Agustus 2026.Dua Hyundai Stargazer Dibawa Kabur Pukul 02.30 WIB.

Dalam konferensi pers, kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah, M. Andrian Saifudin, Ferdian Utama dan rekan, membeberkan kronologi kejadian 22 Agustus 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

“Malam itu ada sekelompok orang yang masuk ke lingkungan yayasan tanpa izin. Terjadi penguasaan area, gerbang dirusak, dan dua unit mobil milik yayasan dibawa keluar,” ujar Andrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua kendaraan yang dilaporkan hilang itu Hyundai Stargazer dengan nopol B-1939-WEQ dan B-1528-WEQ. “STNK dan BPKB atas nama yayasan. Keduanya murni aset yayasan,” tegasnya.

Berkas Pelaporan yang dilayangkan YSH kepada pihak UIN Jakarta

Hingga konferensi pers digelar, keberadaan kedua mobil itu belum diketahui. Namun laporan resmi sudah masuk Polres Tangsel
Laporan polisi dengan terlapor orang tak dikenal itu diserahkan pada hari yang sama, 28 Agustus 2026. Kuasa hukum menyebut langkah hukum diambil karena tidak ada itikad baik dan demi melindungi aset yayasan.

“Kami mewakili Bapak Ilham Aufa selaku salah satu ketua yayasan. Ini bukan soal internal biasa. Ini sudah masuk ranah pidana: pengambilan aset, perusakan, dan masuk tanpa izin,” jelas Andrian.

Yayasan Tuntut Kepastian Hukum
Kasus ini menambah panjang konflik pengelolaan Yayasan Syarif Hidayatullah yang belakangan memang disorot publik. Pihak yayasan kini menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa dalang di balik aksi dini hari tersebut.“Kami harap Polres Tangsel segera menindaklanjuti. Aset yayasan ini untuk kepentingan pendidikan dan sosial. Tidak boleh ada yang mengambil secara paksa,” ujar salah satu kuasa hukum. (Red)

Berita Terkait

HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran
Abu Erupsi Anak Krakatau Menyebar! Jakarta hingga Bengkulu Terdampak, Penerbangan Mulai Terganggu
Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong
Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:48 WIB

HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran

Senin, 7 September 2026 - 07:37 WIB

Abu Erupsi Anak Krakatau Menyebar! Jakarta hingga Bengkulu Terdampak, Penerbangan Mulai Terganggu

Minggu, 6 September 2026 - 17:04 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 18:10 WIB

Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun

Berita Terbaru