KanalNasional.com – Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn.) M. Herindra mendorong pemerintah menyusun regulasi khusus untuk menghadapi ancaman spionase dan intervensi asing di Indonesia.
Herindra menilai ancaman tersebut semakin kompleks seiring perubahan geopolitik global dan perkembangan teknologi. Bahkan, aktivitas spionase dapat berlangsung di wilayah abu-abu yang tidak mudah dijangkau dengan aturan hukum konvensional.
“Indonesia jangan terlalu naif. Kita harus tetap terbuka, tetapi keterbukaan itu harus disertai kewaspadaan dan ketegasan dalam menjaga kepentingan nasional,” ujar Herindra dalam Seminar Nasional “Kedaulatan di Garis Depan: Kebijakan Nasional Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing” di Hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Kamis (27/8/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Menurut Herindra, gagasan pembentukan Undang-Undang Penanggulangan Spionase dan Intervensi Asing perlu dikaji secara serius dan menyeluruh.
Namun, regulasi tersebut tidak boleh hanya berorientasi pada aspek keamanan. Herindra menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan sipil.
Selain regulasi, kemampuan kontraintelijen dan koordinasi antarlembaga juga perlu diperkuat. Hal ini dinilai penting untuk mendeteksi sedini mungkin berbagai bentuk pengaruh asing yang dapat mengancam kedaulatan negara maupun keselamatan warga.
Ancaman spionase saat ini dinilai tidak lagi sebatas aktivitas intelijen dengan pola konvensional. Perkembangan teknologi digital membuat ruang ancaman semakin luas, termasuk melalui keamanan siber.
Kepala Indonesia Cyber Security Forum Ardi Sutedja mengatakan persoalan keamanan siber kini telah menyentuh berbagai kepentingan, mulai dari masyarakat hingga negara.
“Artinya sudah menyangkut kita semua. Bukan hanya kepentingan politik, kepentingan negara, kepentingan militer, tapi sudah menyangkut kepentingan kita semua,” kata Ardi.
Karena itu, menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap ancaman siber atau situational awareness perlu diperkuat.
Ardi juga mengingatkan pesatnya perkembangan kecerdasan buatan dan teknologi kuantum akan ikut mengubah pola ancaman di masa depan.
“Kita sekarang lagi gemarnya bermain kecerdasan artificial, sementara itu quantum masuk,” ujarnya.
Dekan FISIP UI Prof. Evi Fitriani mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi terhadap persoalan strategis bangsa.
Menurut Evi, kampus harus mampu menghasilkan kajian dan rekomendasi yang dapat menjadi masukan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan.
Baca Juga : Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
“Untuk apa menjadi menara gading kalau tidak ada gunanya bagi masyarakat dan negara?” kata Evi.
Seminar yang digelar ASEAN Study Center (ASC) FISIP UI tersebut mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, parlemen dan sejumlah pakar untuk membahas tantangan kedaulatan Indonesia.
Forum itu juga menyoroti pentingnya kebijakan nasional yang mampu mengikuti perkembangan spionase, intervensi asing, keamanan siber dan dinamika geopolitik, dengan tetap menjunjung prinsip demokrasi serta kepentingan nasional.
















