KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dalam dua hari, Kamis-Jumat (27-28/8/2026) lembaga antirasuah mengeledah tiga dinas.

Kamis siang, penyidik KPK mendatangi dua kantor sekaligus. Yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Jumat siang, giliran Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor digeledah penyidik. Penggeledahan di kantor tersebut berlangsung lebih dari dua jam. Setelah pemeriksaan selesai, sejumlah penyidik terlihat meninggalkan lokasi untuk kembali ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Penyidik membawa dua koper dari lokasi penggeledahan. Belum ada keterangan resmi mengenai isi koper tersebut. Namun, barang yang dibawa diduga berupa dokumen atau barang lain yang berkaitan dengan perkara yang tengah dibongkar KPK.

Pergerakan penyidik ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan adanya penyitaan dokumen dalam penggeledahan di lingkungan Pemkab Bogor.
Menurut Budi, dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” ujar Budi Prasetyo, Kamis, 27 Agustus 2026.

Baca Juga : Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan

Penggeledahan KPK juga dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Ajat tidak menampik aktivitas penyidik KPK di lingkungan Pemkab Bogor.

“Iya kedua badan tersebut,” jawab Ajat, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dua badan yang dimaksud adalah Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

Namun hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci isi barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Publik kini menunggu hasil pengembangan penyidikan KPK atas dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber
Milad Pertama dan Pengukuhan Padepokan Beksi Al Idris: Guru Besar Idris A Karim Ajak Tangsel Jaga Silat Sebagai Kearifan Lokal
Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta
Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
Anton Demokrat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Dasco: Politik Itu Merawat Persahabatan dan Kolaborasi
Anton Demokrat Apresiasi Pelantikan Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad: Rekam Jejaknya Modal Kuat Jaga Kedaulatan
Anton Demokrat: Pendidikan Politik Adalah Fondasi, Tanpa Kader Berintegritas Mesin Partai Tak Akan Bergerak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Milad Pertama dan Pengukuhan Padepokan Beksi Al Idris: Guru Besar Idris A Karim Ajak Tangsel Jaga Silat Sebagai Kearifan Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru