KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Jumat, 28 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | BOGOR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak main-main mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Dalam dua hari, Kamis-Jumat (27-28/8/2026) lembaga antirasuah mengeledah tiga dinas.

Kamis siang, penyidik KPK mendatangi dua kantor sekaligus. Yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.

Jumat siang, giliran Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor digeledah penyidik. Penggeledahan di kantor tersebut berlangsung lebih dari dua jam. Setelah pemeriksaan selesai, sejumlah penyidik terlihat meninggalkan lokasi untuk kembali ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Penyidik membawa dua koper dari lokasi penggeledahan. Belum ada keterangan resmi mengenai isi koper tersebut. Namun, barang yang dibawa diduga berupa dokumen atau barang lain yang berkaitan dengan perkara yang tengah dibongkar KPK.

Pergerakan penyidik ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebelumnya membenarkan adanya penyitaan dokumen dalam penggeledahan di lingkungan Pemkab Bogor.
Menurut Budi, dokumen tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” ujar Budi Prasetyo, Kamis, 27 Agustus 2026.

Baca Juga : Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan

Penggeledahan KPK juga dibenarkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Ajat tidak menampik aktivitas penyidik KPK di lingkungan Pemkab Bogor.

“Iya kedua badan tersebut,” jawab Ajat, Kamis, 27 Agustus 2026.

Dua badan yang dimaksud adalah Bapenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor.

Namun hingga kini, KPK belum mengungkap secara rinci isi barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Publik kini menunggu hasil pengembangan penyidikan KPK atas dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran
Abu Erupsi Anak Krakatau Menyebar! Jakarta hingga Bengkulu Terdampak, Penerbangan Mulai Terganggu
Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong
Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:48 WIB

HUT ke 25 Demokrat: Anton Suratto -Rakyat Tak Butuh Janji, Tapi Kehadiran

Senin, 7 September 2026 - 07:37 WIB

Abu Erupsi Anak Krakatau Menyebar! Jakarta hingga Bengkulu Terdampak, Penerbangan Mulai Terganggu

Minggu, 6 September 2026 - 17:04 WIB

Meriahkan HUT RI ke-81, Ribuan Warga Desa Kemang Tumpah Ruah, Kursi Muspika Justru Kosong

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat

Kamis, 3 September 2026 - 18:10 WIB

Camat Ciseeng Tinjau Revitalisasi SMPN 2, Tiga Ruang Kelas Baru Segera Dibangun

Berita Terbaru