Bantuan Smart Classroom Revolusioner: Transformasi Digital PTKIS 2023

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Kabar baik dari Kementerian Agama (Kemenag), bahwa telah dibuka pendaftaran bantuan digitalisasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) 2023. Adapun bantuan berupa pengadaan smart classroom dengan nilai rerata Rp 500 juta.

Kemenag berharap proses pembelajaran di PTKIS lebih mudah, flexibel dan efisien, dengan adanya smart classroom. Di samping itu, teknologi berbasis internet dan cloud bermanfaat sebagai media komunikasi, informasi dan sosialisasi, serta dapat membangun ekosistem/budaya belajar digital.

Penerima bantuan adalah PTKIS, meliputi institut, sekolah tinggi, dan fakultas pada perguruan tinggi umum swasta (PTUS) seperti fakultas agama Islam (FAI), fakultas syariah dan ekonomi Islam (FSEI) dan nama sejenis lainnya pada PTUS. Tertarik mendapat bantuan smart classroom? Melansir dari Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4953 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Penguatan Digitalisasi PTKIS TA 2023, berikut informasi lengkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Penerima Bantuan Smart Classroom PTKIS 2023
1. Terdaftar di EMIS Kemenag https://emis.kemenag.go.id/
2. Memiliki akreditasi minimum pada salah satu program studi dari BAN-PT
3. Melengkapi data dan dokumen administratif pengajuan bantuan.

Jenis Bantuan Smart Classroom PTKIS 2023
Jenis bantuan dalam bentuk barang berupa perangkat teknologi informasi dan komunikasi smart classroom untuk mendukung penguatan digitalisasi di PTKIS dengan nilai rata-rata sejumlah Rp 500 juta. Bantuan berupa dua buah Smart Interactive Display 86 inch, satu Proyektor, dan tujuh Notebook.

Tata Cara Pengajuan Bantuan Smart Classroom PTKIS 2023
PTKIS yang memenuhi ketentuan persyaratan penerima bantuan bisa mengunggah proposal dan persyaratan bantuan ke https://asaptki.kemenag.go.id, yaitu:
1. Surat pengajuan
2. Rencana penggunaan bantuan
3. Berita acara pendataan (BAP) EMIS

Informasi lebih lanjut mengenai Bantuan Smart Classroom PTKIS 2023 dapat kamu cek DI SINI. Semoga membantu, kanallovers! https://pendis.kemenag.go.id/storage/archives/1697199429.pdf

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian Hadiri TawakupanTPQ Al- Huda Pakujaya Permai
Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin
Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin
TPAS Cilowong Ditutup Sementara, Benyamin Pastikan Tangsel Tetap Bersih
Kepergian Romo Mudji, Begawan Pemikiran yang Menjembatani Iman dan Kebudayaan
Pemkot Serang Rem Darurat Kerja Sama Sampah Tangsel Usai Keluhan Warga
Menteri P2MI Tegaskan PMI Harus Pulang ke Tanah Air Setelah Tiga Tahun Bekerja
Pengadilan Tinggi Malaysia Vonis Najib Razak 15 Tahun Penjara dan Denda RM11,4 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 09:01 WIB

Anggota DPRD Tangsel Ricky Yuanda Bastian Hadiri TawakupanTPQ Al- Huda Pakujaya Permai

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:52 WIB

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:28 WIB

Pemkot Tangsel Bantah Keras Isu Truk Sampah Buang Limbah ke TPA Ilegal Rumpin

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:14 WIB

TPAS Cilowong Ditutup Sementara, Benyamin Pastikan Tangsel Tetap Bersih

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:01 WIB

Kepergian Romo Mudji, Begawan Pemikiran yang Menjembatani Iman dan Kebudayaan

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Awali 2026, PTPP Peroleh Proyek Gedung Institusional Kejaksaan Agung

Rabu, 4 Feb 2026 - 15:47 WIB