Kabar Gembira: Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Depok!

Minggu, 12 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sangat membantu masyarakat. Wali Kota Depok, Mohammad Idris turut mengajak seluruh warganya untuk memanfaatkan program ini.

“Saya Mohammad Idris, Walikota Depok mempunyai kabar gembira untuk warga Jawa Barat, khususnya Kota Depok, kembali hadir program pemutihan denda pajak kendaraan dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2023 periode pembayaran 16 Oktober – 16 Desember 2023,” kata Idris dikutip dari Instagram pribadinya.

Idris menjelaskan beberapa manfaat yang dapat diperoleh warga Depok dengan mengikuti program ini adanya bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua dan bebas tunggakan PKB tahun kelima.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut dirinya juga menerangkan adanya manfaat lain dengan mengikuti program pemutihan tersebut, yaitu bebas denda SWDK LLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas untuk tahun yang lewat.

“Selain itu juga ada diskon pajak kendaraan bermotor dan Diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kesatu,” sambungnya.

Idris mengajak warga Depok untuk memanfaatkan kesempatan program pemutihan ini karena kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya dalam menggenjot pajak dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Demi pembangunan yang lebih baik.

“Ayo kita ke samsat dan jadi bagian dari pembangunan Jawa Barat yang kita cintai. Karena pajakmu untuk Jawa Barat,” tutup Idris.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Berita Terbaru