Komisi II DPRD Kota Bekasi Dorong Proyek PLTSa Segera Dilaksanakan

Jumat, 17 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin

KanalNasional.com | Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi, Alimudin berharap agar proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumurbatu bisa segera dilaksanakan sebelum tahun 2024.

Menurutnya, proyek tersebut merupakan proyek strategis dengan nilai proyek yang tidak sedikit.

“Saya sebagai Sekretaris Komisi II mendorong secepatnya kepada Pemkot Bekasi untuk melaksanakan pengolahan sampah berbasis energi listrik,” kata Alimudin, Jumat (17/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya dalam proyek tersebut konsursium perusahaan berinvestasi Rp 1,6 triliun dengan progres dua tahun untuk konstruksi dan 30 tahun untuk operasi dan pemeliharaan.

“Proyek pengolahan sampah berbasis listrik ini memiliki manfaat dan besar jangkauannya, tentu akan meminimalisir dampak pencemaran baik limbah sampah maupun air lindi, dan dampak ini terasa di Mustika Jaya dan sekitarnya,” ucapnya.

Pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Bekasi diharapkan dapat mengelola dan mengurangi volume sampah sebanyak 800 ton perhari dari total produksi sampah harian yang mencapai 1.800 ton. Hal ini dianggap sebagai terobosan positif yang akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan dan penghematan biaya APBD.

“Selain itu akan memberikan penghematan terkait dengan biaya APBD yang setiap tahunnya Pemkot Bekasi harus membebaskan lahan seluas 1,5-2 Hektare untuk perluasan TPA Sumur Batu,” ungkap Alimudin.

Alimudin sebagai anggota legislatif yang memiliki fungsi pengawasan berkomitmen untuk terus memantau proyek ini hingga 30 tahun ke depan, memastikan hasilnya sesuai harapan masyarakat, dan dampak pencemaran sampah dapat tertanggulangi secara signifikan di wilayah Bantargebang, Mustika Jaya, dan sekitarnya.(Advertorial)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf
Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:50 WIB

MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Berita Terbaru