KanalNasional.com | Polisi Sektor (Polsek) Pancoran Mas mengamankan sembilan remaja yang diduga janjian tawuran lewat media sosial di kawasan Depok, pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tri Harijadi mengatakan sembilan remaja yang diamankan masing-masing berinisial MH, MA, MRI, MAY, FH, AJ, TA, HAR, dan MR. Mereka tergabung dalam kelompok @gasyoungjunior
“Telah diamankan sembilan pemuda diduga hendak tawuran di Gang Taklim Pitara, Pancoran Mas,” ujar Tri dalam keterangannya dikutip, Selasa (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri menjelaskan, kronologi berawal pukul 01.00 WIB kelompok @gasyoungjunior janjian melalui Instagram dengan akun @prapatanuki. Kemudian kedua kelompok bertemu di Gang Taklim Pitara, Pancoran Mas.
“Pada pukul 04.00 WIB, Tim Patroli Peritis Presisi (3P) dibawah pimpinan Ipda Tulus berhasil mengamankan kelompok @gasyoungjunior. Barang bukti 3 buah handphone,” tuturnya.
Lebih lanjut Tri mengungkapkan selain penindakan, pihaknya juga menggencarkan edukasi ke masyarakat terutama sekolah-sekolah sebagai upaya preventif mencegah terjadinya tawuran di wilayah Pancoran Mas Depok.
“Otomatis (melakukan edukasi dan sosialisasi). Setiap Senin ketika jadi pembina upacara di sekolah-sekolah,” tukasnya.
















