Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com – Rendahnya serapan program bantuan dana hibah Rp100 juta per RW menjadi perhatian Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi. Pasalnya, dari ribuan RW yang ada, hingga saat ini baru sekitar 65 RW yang mengajukan pencairan bantuan tersebut.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengatakan pihaknya akan mengundang sejumlah stakeholder dalam waktu dekat guna membahas persoalan dan penyebab pencairan dana yang telah disiapkan Pemerintah Kota Bekasi.

“Kita akan panggil dulu ke Komisi I. Kami ingin mengetahui apa sebenarnya kendala yang terjadi sehingga pengajuan pencairan dana hibah Rp100 juta per RW masih sangat minim,” ujar Rizki saat dikonfirmasi langsung melalui telepon, Selasa (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD Kota Bekasi perlu mendapatkan gambaran yang jelas mengenai hambatan yang dihadapi di lapangan, baik dari sisi administrasi, regulasi, maupun kesiapan para pengurus RW dalam memenuhi persyaratan pencairan.

Pembahasan bersama stakeholder tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi agar program yang digadang-gadang mampu mendorong pembangunan berbasis lingkungan itu dapat berjalan optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Rizki menilai evaluasi perlu dilakukan secepatnya mengingat anggaran telah disiapkan, namun realisasi program masih jauh dari target. Hasil rapat nantinya akan menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah lanjutan dalam mendorong percepatan penyerapan dana hibah di tingkat RW.

“Pokoknya dalam waktu dekat ini Komisi I akan panggil para stakeholder,” pungkasnya.

Dengan pemanggilan para pihak terkait, DPRD berharap akar persoalan dapat terungkap sehingga program Rp100 juta per RW tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar dapat dimanfaatkan oleh warga untuk mendukung pembangunan lingkungan di Kota Bekasi. (red)

Berita Terkait

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022
Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan
Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan
Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi
Pilar Saga: Posyandu Tangsel Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Perkuat Pelayanan Masyarakat
Festival Budaya Jadi Andalan Tangsel, Benyamin Dorong Wisata dan Ekonomi Kreatif Makin Berkembang
Bulan Bakti Pramuka 2026, Benyamin Perkenalkan Prasiaga sebagai Pondasi Generasi Unggul
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Informasi Publik Berbasis Digital, AI Helita Jadi Inovasi Unggulan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Satu Lagi Mobil Dinas Sosial Tangsel Terpantau Tidak Bayar Pajak Sejak 2022

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Proyek Kantor Kecamatan Gunungsindur Rp12 Miliar Disorot, Dinilai Tidak Transparan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Parkir Pasar Ciputat Dikelola Dua Wilayah, Kab Tangerang dan Kota Tangerang Selatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Bangli Saung Kuliner di Bibir Sungai Cisadane Belum Ditertibkan, Camat Ciseeng Sebut Masih Tunggu Proses Administrasi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pilar Saga: Posyandu Tangsel Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu, Dorong Cegah Stunting hingga Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru