KanalNasional.com | Pemerintah Kota Tangerang Selatan menunjukkan komitmen dan responsifitasnya dalam menindaklanjuti pengaduan dan aspirasi masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, dalam acara Rakor Percepatan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat yang berlangsung di Puspemkot Tangsel pada Senin (26/06).
Dalam acara tersebut, Wali Kota Benyamin Davnie menekankan pentingnya pelayanan yang cepat dan tepat dalam menanggapi pengaduan masyarakat. Ia mengakui bahwa ada kemungkinan tindak lanjut terhadap pengaduan tidak memenuhi harapan pengadu, dan masyarakat membutuhkan kejelasan informasi.
“Oleh karena itu, saya meminta agar penguatan dan percepatan tindak lanjut menjadi prioritas, menghindari adanya jeda waktu yang panjang antara pengaduan dengan solusi,” ungkap Benyamin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Benyamin Davnie melihat kanal pengaduan seperti SP4N-LAPOR sebagai sarana yang mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
“Bagi saya, hal ini merupakan bagian dari konsep otonomi daerah dan pemerintahan daerah modern yang berusaha memperkuat hubungan dengan masyarakat,” terangnya.
Dalam hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan dinas-dinas teknis lainnya guna menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
“Meskipun dalam skala bertahap, Diskominfo telah berhasil menyelesaikan sejumlah laporan yang masuk,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi upaya semua perangkat daerah yang terlibat dalam membangun koordinasi untuk menjawab pengaduan masyarakat.
“Diskominfo sendiri telah menyiapkan operator yang siaga selama 24 jam guna menjawab pengaduan masyarakat dan memastikan bahwa laporan-laporan melalui SP4N-LAPOR ditangani dengan cepat dan baik,” pungkasnya. (***)














