Proyek Jalan di Tangsel Bermasalah, Kekurangan Volume dan Mutu Capai Rp355 Juta — Ke Mana Larinya Uang Itu?

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Proyek peningkatan Jalan Pondok Kacang Raya, Jalan Perigi Raya, Jalan Raya Taman Bahagia di bawah naungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang Selatan kembali menuai sorotan.

Pasalnya, hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025 mengungkap adanya kekurangan volume dan mutu pekerjaan senilai Rp355.572.205,63. Angka fantastis ini muncul dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap dokumen kontrak, backup data, as built drawing, hingga dokumentasi foto proyek tersebut.

Dari hasil pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap item pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) senilai Rp4,96 miliar, ditemukan adanya penyimpangan signifikan. Pemeriksaan dilakukan bersama PPK, PPTK, penyedia jasa konstruksi, konsultan pengawas, dan Inspektorat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, mutu dan volume pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibayarkan negara. Pekerjaan lapisan aspal dengan antistripping agent disebut tidak memenuhi standar mutu, sehingga memunculkan potensi kerugian daerah mencapai lebih dari Rp355 juta.

Publik pun mulai bertanya-tanya — ke mana larinya uang tersebut?
Apakah sekadar kelalaian teknis atau ada permainan di balik proyek bernilai miliaran ini?

Pemerintah Kota Tangsel diharapkan segera menindaklanjuti temuan BPK tersebut agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan proyek infrastruktur di masa mendatang. (*)

Berita Terkait

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan
Salurkan Bantuan untuk 2.000 Pengungsi, OT Peduli Gempa Nagekeo

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:45 WIB

BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 13:30 WIB