Ronny Hermawan Sebut Kebijakan Gubernur Soal Penambahan Rombongan Belajar Perlu Dikaji Bersama

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Bekasi, 13 Juli 2025 – Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi perihal penambahan rombongan belajar (rombel) pada SMA negeri di Jawa Barat (Jabar) menjadi 50 siswa per kelas dinilai perlu dikaji bersama.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Ronny Hermawan mengatakan, pengkajian perlu dilakukan mengingat dampak yang akan timbul dari kebijakan tersebut.

Misalnya terganggunya kenyamanan belajar siswa karena harus belajar dalam posisi berdesak-desakan. Termasuk terganggunya konsentrasi para siswa dalam belajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, jumlah siswa yang terlalu banyak dalam satu kelas juga menjadi tantangan tersendiri bagi para guru. Bisa saja, guru kerepotan mengajar dengan jumlah siswa yang terlalu banyak.

“Kalau satu kelas diisi dengan 50 orang siswa jadi desak-desakan di dalam kelas, konsentrasi belajar jadi kurang. Kemudian apakah tenaga gurunya sanggup atau tidak, ini kan masih harus jadi diskursus atau dikaji bersama-sama oleh semua pihak,” kata dia, melalui keteranganya, yang diterima wartawan, Minggu (13/7/2025).

Ketimbang menambah rombel, ia justru mengusulkan agar pemerintah memberikan subsidi dengan dana APBD Provinsi Jawa Barat bagi siswa yang bersekolah swasta lantaran tidak bisa masuk sekolah negeri.

Dengan menerapkan kebijakan tersebut, hal ini bisa membuat guru-guru di sekolah swasta menjadi berperan aktif dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dan baginya, hal tersebut justru sejalan dengan semangat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang menyebut tanggung jawab pelaksanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun swasta.

Ia juga meyakini, sekolah-sekolah swasta yang ada di Jawa Barat besar kemungkinan mendukung Gubernur jika mereka dilibatkan sebagai solusi dalam persoalan kurangnya daya tampung sekolah. Yakni dengan cara Pemprov Jabar mendorong siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri agar sekolah di sekolah swasta dengan subsidi APBD.

“Kita yakin kalau sekolah swasta kompak mendukung maka bisa menjadi salah satu solusi. Jadi anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri tetap bisa sekolah di swasta dengan subsidi dari APBD Provinsi Jabar,” kata dia.

Ia juga berharap, Pemprov Jabar bisa membuat perencanaan matang untuk menyelesaikan masalah kurangnya daya tampung sekolah negeri yang menjadi permasalahan setiap tahunnya.

Perencanaan dimulai dari perencanaan anggaran, kemudian berapa sekolah baru yang akan dibangun setiap tahunnya terutama di kota-kota besar yang padat penduduk.

Sehingga dengan begitu, persoalan klasik kurangnya daya tampung sekolah bisa diselesaikan. Sebab jika ini dibiarkan berlarut masyarakat yang rugi dan jadi korbannya.

Jangan sampai masalah ini justru menjadi celah munculnya perbuatan curang seperti sogok-menyogok untuk masuk sekolah negeri. Termasuk lahirnya mafia penerimaan siswa baru yang itu sangat disayangkan.

“Berkaca pada persoalan klasik setiap tahun, berarti solusinya jangan bersifat kagetan. Tapi lebih kepada perencanaan yang matang sehingga masalah bisa terselesaikan karena pendidikan menjadi persoalan penting bagi bangsa ini kedepan,” ujarnya mengakhiri keterangannya. (Advertorial)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf
Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:50 WIB

MTQ Desa Kemang 2026 Berlangsung Meriah, Ribuan Warga Semarakkan Pawai Ta’aruf

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:14 WIB

Komisi IV DPRD Desak Pemkot Bekasi Terbitkan Perwali Soal Larangan Tahan Ijazah

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Berita Terbaru