KanalNasional.com | Ramai diberitakan terkait perundungan yang terjadi di sekolah ternama daerah Tangsel, Kasusnya kini ditangani Polres Tangerang Selatan.
Polisi akan menggelar perkara kasus dugaan perundungan (bullying) di Binus School Serpong. Proses ini dilakukan untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Rencana hari ini melakukan gelar perkara untuk peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, Alvino Cahyadi kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Alvino menjelaskan, pihaknya menduga pelaku perundungan terhadap seorang siswa ini lebih dari satu orang. Dia memastikan perkembangan kasus tersebut akan disampaikan segera.
“Diduga (pelaku perundungan) lebih dari satu orang,” ucapnya.
Polisi akan memanggil para orang tua dan siswa yang diduga terlibat kasus perundungan (bullying) terhadap siswa Binus School Serpong, Kota Tangerang Selatan.
“Saat ini sudah diagendakan (pemanggilan keluarga dan siswa). Tapi, untuk lebih tepatnya, masih menunggu dari penyidik,” ujar Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Wendi Afrianto kepada wartawan, Rabu (21/2/2024).
Menurut Wendi, polisi masih berkomunikasi secara intensif dengan pihak sekolah. Dia menyebut penyidik telah meminta keterangan kepada korban dan orang tua korban.
“Saat ini masih didalami dan masih berkomunikasi intensif (dengan pihak sekolah),” tukasnya.














