Kejari Bogor Buka Tiga Klaster Korupsi RSUD Bogor Utara, Tersangka Baru Muncul, Penyidik Isyaratkan Ada Nama Lain

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan RSUD Bogor Utara terus bergerak. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor kini memecah penanganan perkara ke dalam tiga klaster untuk mengurai dugaan penyimpangan di setiap tahapan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Strategi itu diyakini menjadi pintu masuk untuk menelusuri siapa saja pihak yang bertanggung jawab, mulai dari proses perencanaan, penentuan pemenang lelang hingga pelaksanaan pembangunan rumah sakit yang berlokasi di Desa Cogreg, Kecamatan Parung.

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Denny Achmad, menegaskan penyidik tidak hanya membidik pelaksana proyek, tetapi juga seluruh pihak yang diduga berperan dalam setiap tahapan pembangunan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan perkara kami bagi menjadi tiga klaster, yakni perencanaan, proses pemilihan penyedia jasa atau pemenang lelang, serta pelaksanaan pembangunan. Dari dua klaster yang kami tangani, sudah ada tersangka yang ditetapkan dan bahkan terdapat pengembalian kerugian negara,” ujar Denny, Selasa (21/7/2026).

Perkembangan terbaru, pada Senin (20/7/2026) malam, penyidik menetapkan BAP sebagai tersangka. BAP diduga memiliki peran strategis dalam proses penentuan pemenang lelang penyedia jasa pembangunan RSUD Bogor Utara.

Penetapan tersangka tersebut memperlihatkan bahwa penyidikan mulai menyasar proses pengadaan yang menjadi salah satu tahapan paling krusial dalam proyek tersebut.

Baca Juga : Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Sebelumnya, pada akhir Juni 2026, Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor menerima pengembalian uang sebesar Rp1.117.033.900 dari PT Daya Cipta Dianrancana selaku manajemen konstruksi atau konsultan pengawas proyek.

Pengembalian dana itu dilakukan setelah perusahaan mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan pekerjaan. Meski demikian, nilai tersebut baru sebagian kecil dari total dugaan kerugian negara.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan kerugian negara dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara mencapai Rp9.179.191.850.

Denny menegaskan, penyidikan perkara ini juga mendapat dukungan penuh dari Bupati Bogor Rudy Susmanto.

“Sebelum BAP kami tetapkan sebagai tersangka, saya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Bogor. Beliau mendukung penuh upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dalam proyek RSUD Bogor Utara,” katanya.

Meski satu tersangka baru telah ditetapkan, Kejari memastikan penyidikan masih jauh dari selesai. Penyidik saat ini terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam proyek tersebut.

Sinyal bahwa jumlah tersangka akan bertambah pun disampaikan secara terbuka oleh Kejari.

“Tim kami masih terus bekerja. Tunggu saja, dalam waktu dekat akan ada perkembangan berikutnya,” pungkas Denny.

Dengan penyidikan yang kini berjalan berdasarkan tiga klaster, peluang munculnya tersangka baru dinilai semakin terbuka. Fokus penyidik tidak hanya mengungkap kerugian negara, tetapi juga membongkar rantai pengambilan keputusan yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara. (Red)

Berita Terkait

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber
Milad Pertama dan Pengukuhan Padepokan Beksi Al Idris: Guru Besar Idris A Karim Ajak Tangsel Jaga Silat Sebagai Kearifan Lokal
Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode
Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta
Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari
Anton Demokrat Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-59 untuk Dasco: Politik Itu Merawat Persahabatan dan Kolaborasi
Anton Demokrat Apresiasi Pelantikan Letjen Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad: Rekam Jejaknya Modal Kuat Jaga Kedaulatan
Anton Demokrat: Pendidikan Politik Adalah Fondasi, Tanpa Kader Berintegritas Mesin Partai Tak Akan Bergerak

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Fakultas Hukum Universitas Pamulang Tingkatkan Literasi Hukum Digital Siswa SMK Grafika untuk Cegah Kejahatan Siber

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:59 WIB

Milad Pertama dan Pengukuhan Padepokan Beksi Al Idris: Guru Besar Idris A Karim Ajak Tangsel Jaga Silat Sebagai Kearifan Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:29 WIB

Reses DPRD Bogor Dapil VI di Parung Cuma 1 Jam Tanpa Dialog, Aspirasi Dialihkan ke Barcode

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Motivator ‘Gedor Pintu Langit’ Ustadz Aris Alwi Berang! Ada Oknum Tipu Jamaah Pakai Namanya, Minta Bayar Rp2-4 Juta

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Anton Demokrat: Empat Pilar Kebangsaan Bukan Sekadar Hafalan, Harus Diamalkan dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru