Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah KPK Temukan Alat Bukti

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com |Tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Lukas Enembe sudah diputuskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menetapkan Gubernur Papua non-aktif ini sebagai tersangka.

Dalam keterangannya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka kasus pencucian uang terhadap Lukas Enembe ditetapkan setelah penyidik melakukan pengembangan perkara.

“Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi maka diputuskan dengan tersangka LE (Lukas Enembe),” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses mengembangkan tim penyidik menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai Tersangka dugaan TPPU,” sambungnya.

Menurut Ali, saat ini KPK masih dalam tahap pengembangan kasus yang menjerat Lukas Enembe. Salah satunya, mencari aset-aset hasil pidana pencucian uang Gubernur non aktif Papua tersebut.

“Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakkan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara,” tukasnya. (ym)

Berita Terkait

Sejarah Baru! Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026,Akhiri Penantian Panjang
Antusias Tinggi, Warga Tukar Botol Plastik Bekas dengan Bibit Pohon dan Kompos
Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan
Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Pesan Tegas: Junjung Etika dan Tanggung Jawab
3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi Minta Ketua DPRD Kawal Peralihan ke Penuh Waktu
PTSL 2019 Masih Nunggak: Ledy Minta Camat dan Lurah Jemput Bola
LHP BPK Beberkan, Utang Volume Rp2,8 Miliar Proyek Jalan PU Bogor Masih Nunggak
SISGITA Tangsel Dilirik 58 Daerah, Data Tanah dan Pajak Bakal Disatukan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Sejarah Baru! Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026,Akhiri Penantian Panjang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Antusias Tinggi, Warga Tukar Botol Plastik Bekas dengan Bibit Pohon dan Kompos

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Gegara Parkir Sembarangan Picu Cekcok, Istri Plt Sekel Margamulya Dilaporkan Dugaan Penganiayaan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Pesan Tegas: Junjung Etika dan Tanggung Jawab

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:50 WIB

3.442 PPPK Paruh Waktu Kota Bekasi Minta Ketua DPRD Kawal Peralihan ke Penuh Waktu

Berita Terbaru