Berikan Pelayanan Prima, DPMPTSP Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Kemenpan RB

Kamis, 10 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Tangsel raih penghargaan layanan publik terbaik

Pemkot Tangsel raih penghargaan layanan publik terbaik

KanalNasional.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel meraih penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (8/3) kemarin.

Keberhasilan DPMPTSP Kota Tangerang Selatan meraih predikat pelayanan prima kategori A ini tidak lepas dari komitmen Pimpinan Daerah dari zaman Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany bersama Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Kemudian prestasi tersebut dilanjutkan pada kepemimpinan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Icshan.

Walikota senantiasa memberikan motivasi dan dukungan kepada DPMPTSP Kota Tangerang Selatan dalam upaya akselerasi peningkatan kinerja pelayanan publik di Kota Tangerang Selatan hingga berhasil membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang Selatan tanggal 15 April 2021, dimana Peresmian MPP ke-41 di Indonesia ini memiliki 212 jenis perijinan dan non perijinan dari 16 instansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“16 instansi ini terdiri dari DPMPTSP, Bapenda, Dukcapil, Imigrasi,Polres Tangsel, BPN Tangsel, BPJS Ketenagakerjaan, PT. PITS, KPP Pratama, Kejari Tangsel, PN Tangerang, Kemenag Tangsel, Pengadilan Agama Tigaraksa, PT. POS dan PLN dan BJB,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) DPMPTSP Tangsel, Eki Herdiana, Rabu (9/3).

Kehadiran MPP Tangsel inilah yang mampu memberikan kecepatan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. MPP Tangsel ini merupakan komitmen pemerintah dalam reformasi birokrasi untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik sehingga meningkatnya keyakinan investor untuk menanamkan investasi di Indonesia. Ini merupakan bentuk aksi pemerintah daerah dalam memberikan kecepatan dalam pelayanan perijinan sehingga bisa menjadi jalan meningkatkan kepercayaan pemerintah.

Eki Herdiana, mengungkapkan pihaknya sangat bersyukur bisa dipercaya mendapatkan penghargaan sebagai penyelenggara pelayanan publik predikat A atau pelayanan prima.

“Pelayanan prima predikat A ini merupakan penghargaan pertama yang diterima DPMPTSP, dimana tahun lalu DPMPTSP hanya meraih predikat B-,” ungkap Eki.

Eki mengungkapkan, DPMPTSP selalu memprioritaskan kepentingan publik dalam pelayanannya. Ada enam aspek yang ditekankan demi menciptakan pelayanan prima, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan dan inovasi pelayanan publik. “Kebijakan pelayanan di tengah pandemi, khususnya di berbagai bidang Unit Pelayanan Publik terus ditingkatkan, dimana saat ini semua pelayanan DPMPTSP bersifat online untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan,” jelasnya.

Eki mengungkapkan, pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Masyarakat menilai langsung pelayanan yang kita berikan. Jadi baik tidaknya pemerintahan bisa dilihat langsung dari pelayanan publiknya,” katanya.(red)

Berita Terkait

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak
Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah
Ironi! Randis Setda Tangsel Nunggak Pajak Hingga Juli 2026, Sedangkan Warga Diminta Tertib
Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait
Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?
RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup
BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 09:25 WIB

Habiskan Rp20 Miliar Buat Sewa, Pemkot Tangsel Lalai Bayar Pajak

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:56 WIB

Razia Pajak Gencar, Kendaraan Dinas Setda Tangsel Justru Menunggak, Pengamat: Krisis Keteladanan Pemerintah

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:58 WIB

Minimnya Serapan Rp100 Juta per RW di Kota Bekasi, Komisi I DPRD Bakal Panggil Stakeholder Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Rehab Rp184,5 Juta Tanpa Plang: SDN 02 Jombang Transparansinya Ke Mana?

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:15 WIB

RPA Ilegal di Pabuaran Mengalirkan Limbah, DLH: Kecamatan Punya Kuasa Tutup

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

Pasca Disegel, Segel Satpol PP di Bangunan Swash Padel Tidak Nampak

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:33 WIB

EKONOMI & BISNIS

Lewat Reses, Evi Mafriningsianti Dorong Program Pemberdayaan UMKN

Kamis, 9 Jul 2026 - 08:44 WIB