Waspada Uang Palsu, Kapolres Indramayu Musnahkan Barang Bukti

Kamis, 16 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Indramayu – Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu. Kamis (16/11/2023)

Pemusnahan ini melibatkan sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu, yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga November 2023.

Dalam keterangannya, Kapolres Indramayu, Fahri menyampaikan bahwa peredaran uang palsu masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, ia memproyeksikan bahwa peredaran uang palsu akan terus terjadi hingga Pemilu 2024 selesai.

Uang palsu yang telah tersebar masih aktif digunakan oleh sejumlah orang di Indramayu.

“Nanti kita evaluasi meningkat atau tidaknya dari beberapa periode sebelumnya. Uang palsu ini masih akan beredar karena sudah terungkap, jadi uang palsu ini masih digunakan oleh pemilik untuk membeli sesuatu,” ungkapnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap uang palsu.

Dalam upaya menekan peredaran uang palsu, pihaknya telah meminta Bank Indonesia (BI) Cabang Cirebon untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar dapat membedakan uang palsu dan asli.

“Kami sudah meminta kepada perwakilan BI Cirebon untuk sama-sama mengedukasi kepada masyarakat, ada caranya membedakan uang palsu dan asli, dengan cara 3D, diterawang, dilihat, diraba, mudah-mudahan kita bisa mencegah peredaran uang palsu di Indramayu,” tambahnya.

Selain uang palsu, dalam pemusnahan ini juga termasuk barang bukti lainnya seperti obat keras terbatas sebanyak 7.692 butir, 58 alat elektronik, 9 buah senjata tajam, dan 2.509.000 petasan.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai tindak lanjut penanganan kasus-kasus hukum dan upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

Berita Terkait

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat
AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama
Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel
KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM
BIN Dorong UU Khusus Tangkal Intervensi Asing, Herindra: Indonesia Jangan Naif
KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor
Ribuan Warga Tajurhalang Tumpah Ruah, Rayakan HUT ke-81 RI dengan Karnaval dan Semangat Gotong Royong
Peringati HUT RI ke 81, Benyamin: Kemerdekaan Harus Diisi dengan Kedaulatan dan Kesejahteraan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Bukan Pidato, Tapi Sapa: Anton Sukartono Bukti Demokrat Hadir di Tengah Rakyat

Rabu, 2 September 2026 - 18:38 WIB

AKAMSI Soroti Pembongkaran Pura di Sanur sebagai Dugaan Penistaan Agama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Dua Mobil Yayasan Raib di Tengah Malam, Kuasa Hukum Syarif Hidayatullah Laporkan ke Polres Tangsel

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:04 WIB

KPK Membawa Dokumen dan Dua Koper Dari Dinas Pendidikan Kab Bogor, yang Sebelumnya Bapenda dan BPKSDM

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:30 WIB

KPK Angkut 6 Pejabat di Kabupaten Bogor

Berita Terbaru