Polres Tangsel, Tilang 89 Kendaraan Parkir di Bahu Jalan

Selasa, 5 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KanalNasional.com | Petugas gabungan dari Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP Tangsel menggelar tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga lokasi, kemarin. Sebanyak 89 kendaraan, yang terdiri atas sepeda motor dan mobil, kena tilang elektronik dari tiga lokasi di Kota Tangerang Selatan. Penyebabnya, kendaraan-kendaraan tersebut kedapatan parkir di badan jalan.

Dalam operasi kali ini, tim gabungan tersebut menindak pelanggar yang memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.

Kanit Lantas Polres Tangsel, Ipda Febri Andhika mengatakan, dalam tindakan kali ini pelanggar dilakukan tilang elektronik atau operasi tilang ETLE dilakukan menyasar kendaraan yang melakukan parkir liar di sepanjang badan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melaksanakan kegiatan penindakan ETLE yang menyasar parkir liar, terutama yang berada di badan jalan atau trotoar dan juga (kendaraan yang berada) tepat persis di letter T atau letter S,” terang Febri.

Febri menyebut, operasi tilang ETLE tersebut dilakukan di 3 ruas jalan yang ada di Kota Tangsel. Ketiga ruas Jalan tersebut berada di Kecamatan Serpong, di antaranya Jalan Taman Tekno, Jalan Rawa Buntu, dan Jalan Ciater Raya.

Dari hasil operasi tilang ETLE tersebut, terdapat 89 kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran. “Total penindakan ada sekitar 89 penindakan ataupun pelanggar,” ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Tangsel, Achmad Arofah mengatakan, kendaraan yang terbukti melanggar tersebut langsung dikirimkan surat tilangnya kepada Kantor Pos secara otomatis.

Ia pun berharap penindakan terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di badan jalan dapat rutin dilakukan agar dapat memberikan efek jera.

“Semoga kegiatan ini bisa terus dilakukan agar dapat memberikan efek jera terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di pedestrian jalan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog
JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel
Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah
DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga
9,45 Miliar untuk Apa? Renovasi Plaza Puspem Tangsel 2022 Dinilai Tak Masuk Akal
Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang
Program MBG Hadir di Desa Sukamahi Bekasi, DPR RI Dorong Penguatan Gizi untuk Generasi Unggul
Pengukuhan Sekda Tangsel Tuai Sorotan, Dinilai Rawan Langgar UU ASN dan Aturan Turunan

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

BPK Ungkap Dugaan Mark Up Rp472 Juta di Pengadaan Dump Pick Up DLH Tangsel, Harga Melonjak Jauh dari E-Katalog

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:36 WIB

JSA Taklukkan Tawon Putra 3-1 di Askot, Pesta Gol di Blok S Jaksel

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:36 WIB

Penyembelihan Hewan Qurban Pondok Sehat Malomo di Tiga Lokasi Terpisah

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 16:52 WIB

Pembangunan Gedung SMPN 14 Tangerang Selatan Rp20 Miliar Tuai Sorotan, Papan Proyek Tak Terpasang

Berita Terbaru

EKONOMI & BISNIS

DPRD Bogor Soroti RPA Gunung Sindur, Bau Menyengat Diduga Ganggu Warga

Jumat, 29 Mei 2026 - 07:52 WIB